Viral Video Tempel Stiker Ganjar-Jokowi di Solo, Gibran: Instruksi

Selasa, 22 Agustus 2023 10:21 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara tentang kepastian dirinya jadi juru kampanye Ganjar Pranowo saat ditemui di Solo Safari, Sabtu, 29 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi video viral terkait aksinya menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sejumlah rumah warga di Kota Solo, Jawa Tengah. Gibran mengatakan penempelan stiker sesuai dengan instruksi.

"Ya, itu instruksi, ya, jelas, menempelkan stiker. Dudu aku tok (bukan hanya saya saja yang melakukannya," kata Gibran, Senin, 21 Agustus 2023.

Namun Gibran tak mengungkapkan instruksi dari siapa. Dia hanya menuturkan bahwa penempelan stiker sebagai sosialisasi bakal capres Ganjar kepada warga.

Dia menyebut sudah melakukan kegiatan rutin di tiap minggunya. Penempelan stiker bergambar Ganjar tersebut, kata Gibran, juga sudah sesuai dengan izin dari pemilik rumah. "Setiap minggu kami juga jalan sehat, sudah kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial X (dulu bernama Twitter) yang berisi Gibran mengenakan kemeja atasan garis-garis berwarna merah muda sedang menempelkan stiker di salah satu rumah warga di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Putra sulung Jokowi itu sebelumnya sempat diisukan menjadi juru kampanye Ganjar yang maju di Pilpres 2024. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari PDIP maupun Gibran terkait dengan penunjukannya sebagai juru kampanye Ganjar.

Gibran dilirik jadi cawapres Ganjar

Ketua DPP PDIP Puan Maharani bahkan sempat melirik Gibran sebagai calon wakil presiden atau cawapres untuk mendampingi Ganjar di Pilpres 2024. Nama Gibran, kata Puan, akan dipertimbangkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

"Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023.

Gibran sendiri menolak untuk menjadi cawapres Ganjar. Dia menyatakan dirinya bukan siapa-siapa dan memilih agar para politikus senior yang menjadi pendamping Ganjar.

"Waduh ya jangan saya. Kan saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot. Jangan, jangan. Yang senior-senior saja," kata Gibran, Jumat, 18 Agustus 2023.

Selain Ganjar, Gibran juga sempat didorong menjadi cawapres untuk mendampingi capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dorongan itu datang dari sejumlah kelompok relawan yang mendukungnya pada Pilkada Solo 2020.

M JULNIS FIRMANSYAH| SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan editor: Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK Untuk Tanyakan Kasus Gibran dan Kaesang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

32 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

1 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

2 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

5 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

5 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya