Pegawai PT KAI DIsebut Terlibat Jaringan Teroris, Mahfud Md Mengaku Sudah Peringatkan Kementerian BUMN Sejak Lama

Editor

Febriyan

Jumat, 18 Agustus 2023 18:18 WIB

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal banyaknya pegawai di perusahaan plat merah yang terpapar paham radikal. Hal itu dia lontarkan untuk merespon soal adanya pegawai PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris.

Menurut Mahfud, seharusnya Kementerian BUMN melakukan mitigasi pencegahan karena temuan pegawainya terpapar paham radikalisme sudah lama diperingatkan. Tak hanya di perusahaan BUMN, Mahfud menyatakan banyak Aparatur Sipil Negara yang juga terpapar paham radikal.

"Sejak awal pemerintahan kita ini sudah mengumumkan banyak sekali di BUMN itu terpapar, di ASN juga banyak yang terpapar. Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan langkah langkah tapi masih ada jebol yang satu kaya gitu kan. Diperbaiki lagi," kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kementerian BUMN disebut kebobolan

Dengan adanya insiden pegawai PT KAI ditangkap Densus 88 karena menjadi terduga teroris, Mahfud membuka kemungkinan kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir itu telah gagal melakukan pengawasan.

"Ya mungkin saja (gagal), dari sudut ideologis, ya. Mungkin kalau profesionalitas pengelolaan mungkin bagus, tapi mungkin dari sudut ideologis kenyataannya kebobolan," kata Mahfud.

Kini Mahfud masih menunggu kabar terbaru pemeriksaan kasus ini. Ia juga sedang menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal aliran dana terorisme tersebut.

Pegawai PT KAI tersangka terorisme

Advertising
Advertising

Densus 88 Anti Teror menangkap DE di kediamannya di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. DE diketahui sebagai pegawai PT KAI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa DE tergabung dalam jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS (Islamic State of Iraq and Syria)

“DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan saat dihubungi.

Ramadhan mengatakan DE berperan mengirimkan unggahan media sosial Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk Bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga menemukan sejumlah senjata api rakitan dan ratusan butir peluru. Belum diketahui dari mana asal senjata dan peluru tersebut.

“DE diduga memiliki senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana,” kata Ramadhan.

Direktur Utama (Dirut) PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo menyatakan mendukung penuh penangkapan DE oleh Densus 88 tersebut. Menurut Didiek, DE saat ini bertugas sebagai juru langsir di Stasiun Jakarta Kota.

"PT KAI menyatakan mendukung penuh langkah-langkah Densus 88 dan akan menyerahkan seluruh proses kepada aturan hukum. “Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Polri,” ucap Didiek kepada awak media di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

6 jam lalu

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

2 hari lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

3 hari lalu

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya