Panji Gumilang Terancam Dijerat Pidana Korupsi dan TPPU

Rabu, 16 Agustus 2023 15:36 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terancam dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi setelah Bareskrim Polri menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam gelar perkara Rabu, 16 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan Panji Gumilang terancam dikenakan dua tindak pidana, yakni TPPU dan korupsi. Dalam perkara TPPU, tindak pidana asalnya adalah pelanggaran pasal yayasan dan penggelapan. Kemudian, perkara kedua adalah korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 16 Agustus 2023.

Ancaman hukuman 20 tahun penjara

Naiknya penyelidikan ke penyidikan membuat Panji terancam dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Whisnu mengatakan status penyidikan ini ditetapkan setelah gelar perkara yang dihadiri Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Inspektorat Pengawasan Umum, dan Divisi Propam Polri. Selain itu, gelar perkara juga dihadiri Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta para ahli.

Panji bantah adanya TPPU

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Panji Gumilang telah dimintai keterangan pada 7 Agustus lalu. Dalam pemeriksaan itu Panji tidak membantah soal adanya dugaan TPPU.

Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang setelah menerima laporan dari PPATK. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang telah diberikan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri, Panji Gumilang diduga melakukan TPPU senilai kurang lebih Rp 15 triliun.

Setelah naik penyidikan, Whisnu mengatakan akan menyita rekening Panji Gumilang dan membekulan saldo senilai miliaran rupiah.

Pilihan Editor: Dalam Sehari, Ganjar Pranowo Dua Kali Bertemu Influencer

Berita terkait

Bareskrim Polri Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan

8 jam lalu

Bareskrim Polri Akan Evaluasi Penyidik Terkait Bebasnya Pegi Setiawan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani menegaskan pihaknya akan mengevaluasi penyidik terkait bebasnya Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya

Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

9 jam lalu

Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Ini artinya.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

11 jam lalu

Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya," kata Truno di Mabes Polri merespons bebasnya Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

13 jam lalu

Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online dan pornografi internasional sindikat Taiwan.

Baca Selengkapnya

Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk yang Ditanganinya

19 jam lalu

Kuntadi Raih Adhyaksa Award 2024, Kasus Korupsi PT Timah dan Harvey Moeis Termasuk yang Ditanganinya

Jaksa Kuntadi raih Adhyaksa Award 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam pemberantasan korupsi. Ini profilnya dan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.

Baca Selengkapnya

SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

20 jam lalu

SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

SYL dalam pleidoinya mengaku heran bisa menjadi tersangka bahkan kemudian terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin .

Baca Selengkapnya

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM

1 hari lalu

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM

Bareskrim mulai mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan tenaga surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Sinopsis dan Pemain The Auditors, Drama Korea tentang Pemberantasan Korupsi

1 hari lalu

Sinopsis dan Pemain The Auditors, Drama Korea tentang Pemberantasan Korupsi

Drama Korea The Auditors mengisahkan tentang tim pemberantasan kasus korupsi yang dibintangi sejumlah aktor ternama.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Drakor The Whirlwind: Rahasia Politik, Saling Sandera, Berkuasa dengan Segala Cara

2 hari lalu

Drakor The Whirlwind: Rahasia Politik, Saling Sandera, Berkuasa dengan Segala Cara

Drakor tak melulu menyajikan cerita asmara. The Whirlwind bisa menjadi rekomendasi jika ingin menyaksikan kisah permainan kotor para politisi.

Baca Selengkapnya