Aksi Mogok Makan RUU PPRT Selesai Lebih Awal, Diancam Dibubarkan Lantaran Dinilai Merusak Estetika

Senin, 14 Agustus 2023 17:11 WIB

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Mogok Makan untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mengakhiri aksi mogok makan yang mereka lakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pukul 13.00, Senin, 14 Agustus 2023. Padahal, berdasarkan siaran pers aliansi, mereka seharusnya menggelar aksi hingga pukul 17.00.

Aksi mogok makan ini dilakukan atas upaya aliansi tersebut untuk mendesak DPR lanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang Maret lalu sudah disepakati menjadi usulan DPR. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban atas keberlanjutannya RUU tersebut.

Saat melakukan aksi, ada beberapa pihak yang mendatangi dan menanyakan mengenai kelengkapan berkas aksi mogok makan tersebut. Ada pula yang ingin merobohkan tenda yang dipasang karena dianggap merusak estetika. “Speaker, toa, spanduk, poster, tenda terbuka, selebaran, dan perlengkapan medis (sudah terdaftar),” ucap salah satu tim legal dari aliansi tersebut. Padahal aliansi sudah mengurus dan mendapatkan perizinan dari Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR.

Tyas, salah satu peserta aksi dari Perempuan Mahardhika, menyatakan mereka ingin menghemat energi untuk demo esok hari sehingga membubarkan diri tanpa memicu gesekan. "Hemat energi, besok kita aksi lagi, agar sustain kan aksinya," ujar Tyas, Senin, 14 Agustus 2023. Aliansi akan terus menggelar aksi hingga ada kejelasan mengenai kelanjutan RUU PPRT.

Aksi mogok makan hari ini diikuti sekitar 50 orang dan diharapkan meningkat seiring waktu. Aksi ini juga diadakan di enam kota, yakni Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, dan Makassar. “Tidak hanya PRT, para tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat sipil akan tergabung dalam aksi-aksi ini,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Selain membawa spanduk dan payung hitam, mereka juga menampilkan simbolisasi berupa piring-piring yang di atasnya terdapat benda-benda rumah tangga. “Aksi piring kosong ini menandakan PRT yang menahan lapar karena jam kerja yang panjang dan tidak bisa berkata tidak karena harus terus bekerja. Rata-rata Pekerja Rumah Tangga kan takut mengatakan lapar atau capek, jadi terus bekerja. Selain itu, piring juga menunjukan rantai yang mengartikan kekerasan dan perbudakan modern yang terjadi pada PRT,” tutur Koordinator JALA PRT Lita Anggraini.

Alifya Salsabila Novanti

Pilihan Editor: Target Disahkan Tahun 2023, Begini Garis Besar Isi RUU PPRT

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

9 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

9 jam lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya