Rocky Gerung Digugat ke PN Cibinong Buntut Pernyataannya Tentang Jokowi

Jumat, 11 Agustus 2023 15:57 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung kembali harus menghadapi gugatan setelah melontarkan kritik keras terhadap Presiden Jokowi. Kali ini, gugatan itu diajukan oleh Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Humas PN Cibinong, Amran S. Herman membenarkan pihaknya telah menerima gugatan tersebut. Dia menyatakan gugatan tersebut telah terdaftar dan sidang perdana akan dimulai pada akhir Agustus 2023.

"Iya sidang tanggal 30 Agustus 2023," kata Amran dikonfirmasi Tempo, Jumat 11 Agustus 2023.

Amran mengatakan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 271/Pdt.G/2023/PN Cbi.

Berdasar penelusuran Tempo di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Cibinong, gugatan itu didaftarkan pada Kamis kemarin, 10 Agustus 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Rocky juga digugat di PN Jakarta Selatan

Advertising
Advertising

Gugatan di PN Cibinong ini menjadi gugatan kedua yang harus dihadapi oleh Rocky Gerung. Sebelumnya, Advokat David Tobing juga menggugat Rocky Gerung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut viral ucapannya yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

David melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Rocky Gerung dan telah terdaftar secara online dengan kode nomor JKT.SEL-02082023DPY tertanggal 2 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hakim diminta menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai acara baik onsite maupun online seumur hidup," kata David melalui keterangan resminya, Rabu 2 Agustus 2023.

Selanjutnya, 25 laporan terhadap Rocky di kepolisian

<!--more-->

Selain gugatan, Rocky Gerung juga harus menghadapi laporan yang diajukan sejumlah pihaknya ke polisi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun jajaran kepolisian di berbagai daerah.

"Sampai saat ini masih ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhanhani di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Sebanyak 25 laporan tersebut ada yang melapor di Bareskrim sebanyak dua laporan, Polda Metro Jaya empat laporan, Sumatera Utara tiga laporan, Kalimantan Timur 11 laporan, Kalimantan Tengah tiga laporan, dan Polda D.I. Yogyakarta sebanyak dua laporan

Rocky viral di media sosial

Gugatan dan laporan menghujani Rocky Gerung setelah dia melontarkan kritik keras terhadap Presiden Jokowi. Para pelapor dan penggugat menilai Rocky bahkan telah melakukan penghinaan terhadap presiden.

Dalam unggahan di media sosial yang viral itu, Rocky mengatakan Jokowi hanya memikirkan kepentingannya sendiri di penghujung masa jabatan sebagai presiden.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita, itu baji**** yang t***l. Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” ujar Rocky dalam video tersebut.

Meskipun demikian, sejumlah pihak menilai ucapan Rocky itu masih dalam batas kewajaran sebagai seorang oposisi. Polisi juga diminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA | EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

33 menit lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

15 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya