AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Jumat, 11 Agustus 2023 14:01 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus dan para kader Partai Demokrat saat memberikan tanggapan perihal putusan Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Dalam ketetengannya AHY mengatakan bersyukur atas putusan MA yang menolak peninjauan kembali Moeldoko. Putusan ini juga hadiah terindah ulang tahun ke 45 tahun ini. Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Moeldoko perihal konflik kepengurusan Partai Demokrat pada Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan manuver Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko menimbukan kerugian bagi pihaknya. Setidaknya kata dia ada dua aspek yang mengganggu Demokrat.

"Sebelumnya saya ingin menjelaskan terlebih dahulu, apa akibat dan dampak dari PK Moeldoko selama ini. Ada dua aspek," kata AHY saat konferensi pers, Jumat, 11 Agustus 2023 di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) resmi menolak PK yang diajukan Moeldoko terhadap Kementerian Hukum dan HAM dan AHY. Pria yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI pada periode 2013-2015 tersebut meminta Kementerian Hukum dan HAM membatalkan pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan kepengurusan partai itu berdasarkan Kongres Jakarta 2020.

Ganggu psikologis kader

AHY menjelaskan, PK tersebut cukup mengganggu psikologis para kader partai Demokrat. Pasalnya, menurut dia, gugatan ini telah berjalan kurang lebih 3 tahun, dari tingkat pertama hingga PK.

"Tepatnya 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," kata dia

Advertising
Advertising

Kondisi ketidakpastian itu, menurut putra sulung Presiden Indonesia ke-6 tersebut, menimbulkan ke khawatiran dalam benak kader partainya. Mulai dari pertanyaan keberpihakan hukum dan nalar hukum dan sebagainya.

"Tentu wajar para kader mereka semua takut, khawatir jika partai yang dibangun dan diawaki selama ini dengan susah payah dirampas begitu saja oleh para pembegal partai Itu, dari sisi internal," kata dia.

Citra buruk di masyarakat

Aspek kedua, menurut dia, Demokrat dirugikan karena menimbulkan citra buruk dari masyarakat. "Kita yang berharap agar Partai Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah kami bangun saat ini," ujarnya.

Kendati menyesalkan kerugian yang dialami partainya, AHY bersyukur karena Mahkamah Agung menolak PK tersebut. Dia menilai hal itu menghapus keraguan terhadap Partai Demokrat yang telah dia pimpin.

"Hari ini keraguan itu sirna, Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat," ucap AHY.

Ketika ditanyai bagaimana cara untuk mengatasi kerugian yang sudah dialami Demokrat, AHY belum dapat memastikan satu langkah pasti. Namun AHY menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan satu inisiatif yang akan dijalankan Demokrat menanggapi manuver mantan Panglima TNI RI itu.

"Yang jelas kami juga punya inisiatif punya sesuatu yang akan dijalankan kami tidak tergoda untuk menjadi tidak fokus pada tujuan besar kami perjuangan ini tujuan besarnya bukan beradu dengan KSP Moeldoko bukan," kata dia.

Mahkamah Agung mengeluarkan putusan PK Moeldoko tersebut pada Kamis kemarin, 10 Agustus 2023. Dengan putusan tersebut, AHY memenangkan konflik kepengurusan Partai Demokrat di semua tingkat, dari tingkat pertama, banding, kasasi hingga Peninjauan Kembali.

Berita terkait

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

8 jam lalu

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

Menurut Demokrat selama penambahan kementerian oleh Prabowo Subianto untuk mengurus rakyat lebih banyak, maka menjadi kebijakan yang baik.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

15 jam lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

1 hari lalu

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

1 hari lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

1 hari lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

2 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

2 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

3 hari lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

3 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya