TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dijadikan tersangka oleh Kepolisian Resort Manado Sulawesi Utara, Selasa (12/05), setelah terlibat aksi unjuk rasa anti forum World Oceanic Conference (WOC) di Manado. Keduanya terancam pasal 216 KUHP karena menghalang-halangi aparat yang akan melakukan penindakan.
Kedua aktivis yang dijadikan tersangka masing-masing ialah Berry Nadian Forqan, direktur eksekutif nasional Walhi serta Erwin Usman, juru kampanye isu air dan pangan. Menurut Erwin, mereka menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.35 hingga 23.30, Senin kemarin. "Setelah selesai pemeriksaan kemarin malam, polisi kemudian menahan kami hingga saat ini," kata Erwin dalam pesan singkatnya kepada Tempo.
Erwin menambahkan, polisi mengenakan tuduhan menghalang-halangi tindakan aparat kepada mereka, terkait aksi anti WOC yang dilakukan bersama aliansi nelayan dan lembaga swadaya masyarakat lainnya di Pantai Malalayang, Menado, Senin kemarin. Rencananya pada pukul 10.00 siang ini, mereka akan langsung menjalani sidang di pengadilan negeri Manado.
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel
3 hari lalu
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel
Ribuan pengunjuk rasa ikut protes yang dimpimpin kelompok-kelompok Yahudi untuk perdamaian di Brooklyn, New York, mendesak AS berhenti kirim senjata ke Israel.