Bamsoet Dukung Perlunya Peraturan Tentang Pengobatan Yang Belum Berbasis Bukti

Selasa, 1 Agustus 2023 19:26 WIB

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi penguji dalam Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur, Mayjen TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin.

Promovendus merupakan dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan) yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan, serta Komite Hukum Perumahsakitan RSPAD Gatot Subroto. Mengangkat tema disertasi tentang 'Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dari Pelaku Pengobatan Yang Belum Berbasis Bukti'.

Bamsoet mengatakan perlindungan hukum berhubungan dengan upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan, agar tercipta rasa aman dan tertib di dalam masyarakat.

"Upaya itu bisa dimulai dari pencegahan melalui materi hukum, supaya tidak terjadi sesuatu hal yang bisa merugikan hak seseorang. Perlindungan hukum melalui penegakan hukum, atau sering kita sebut dengan istilah law enforcement, merupakan salah satu yang dibahas dalam disertasi ini," ujar Bamsoet usai menjadi penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur Mayjen TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.

Penguji lainnya antara lain, penguji internal Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos, Dr. Ahmad Redi, Promotor Prof. Faisal Santiago, dan Ko. Promotor Dr. Suparno, serta penguji eksternal Prof. Ade Saptomo dari Universitas Pancasila.

Advertising
Advertising

Hadir dalam acara promosi doktor tersebut antara lain Jenderal TNI AD (P) Prof AM Hendropriyono, Prof OC Kaligis, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI AD dr. Budi Sulistya dan para jenderal lainnya dari RSPAD dan Unhan.

Bamsoet yang juga Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, penelitian ini menjadi relevan dengan telah disahkannya RUU Kesehatan oleh DPR RI dan pemerintah pada 11 Juli 2023. Terlebih dengan adanya kemudahan bagi para dokter asing melakukan praktik kedokteran di Indonesia. Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat kepada mereka, sebagai bagian dari perlindungan terhadap pasien.

"Jika perlu, sebagaimana yang juga menjadi temuan dalam penelitian ini, pemerintah bisa membuat lembaga khusus yang menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan praktik dokter asing. Lembaga khusus tersebut bisa terdiri dari perwakilan pemerintah dalam kementerian kesehatan, penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, akademisi dan praktisi dunia kesehatan, serta organisasi profesi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad (PADIH Unpad) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan penelitian ini juga menekankan pentingnya aturan hukum yang jelas terkait pemberian sanksi kepada dokter yang melakukan pengobatan yang belum berbasis bukti.

Sanksi yang diberikan antara lain bisa terdiri dari peringatan tertulis, pencabutan surat tanda registrasi atau izin praktik, hingga kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikan kedokteran. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga menjatuhi hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun.

"Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter sebelum dipublikasikan atau dipraktikan dalam tindakan medik. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi dokter yang mempromosikan atau menawarkan sebuah produk suplemen yang belum berbasis bukti. Sekaligus menghindari pasien mendapatkan pengobatan yang tidak didasari dengan bukti-bukti ilmiah yang relevan," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketu Umum FKPPI ini menambahkan, perlindungan hukum terhadap pasien bukan hanya mewujudkan kepastian hukum. Melainkan juga untuk memenuhi hak-hak pasien. Antara lain hak kenyamanan, keamanan, dan keselamatan; dan hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

"Serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya," ujar Bamsoet. (*)

Berita terkait

Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

8 jam lalu

Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Pembangunan Mandiri Financial Center di PIK 2 merupakan bukti nyata komitmen Bank Mandiri dalam berinovasi dan merespons kebutuhan masyarakat serta pelaku bisnis.

Baca Selengkapnya

Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

9 jam lalu

Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

Perayaan ulang tahun ke-26 ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Bank Mandiri berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata dan menjadi mitra yang dapat diandalkan.

Baca Selengkapnya

Pemberdayaan Petani, BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban

9 jam lalu

Pemberdayaan Petani, BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban

Program Klaster Hidupku bertujuan mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat rantai pasokan buah lokal, serta mendorong kemandirian dan daya saing petani di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nantikan Rangkaian Acara Menarik HUT Ke-129 BRI

9 jam lalu

Nantikan Rangkaian Acara Menarik HUT Ke-129 BRI

Peringatan 129 tahun ini menjadi kesempatan penting bagi BRI untuk menyatukan langkah dalam mencapai mimpi besar BRI, yaitu menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia dan Champion of Financial Inclusion.

Baca Selengkapnya

Kick Off Semarak HUT Ke-129 BRI, Mengangkat Tema Brilian dan Cemerlang

9 jam lalu

Kick Off Semarak HUT Ke-129 BRI, Mengangkat Tema Brilian dan Cemerlang

Tema ini menjadi simbol semangat BRI dalam menciptakan solusi finansial yang inovatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Meninggal Dunia

10 jam lalu

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Meninggal Dunia

Romo Benny dikenal sebagai pribadi yang berkomitmen kuat dalam mengawal nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

11 jam lalu

Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 79 tahun bersinergi menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan nasional.

Baca Selengkapnya

Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

13 jam lalu

Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.

Baca Selengkapnya

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

14 jam lalu

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

17 jam lalu

Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya