Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Selasa, 1 Agustus 2023 15:12 WIB

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. Zumi sendiri telah menjalani hukuman dalam kasus ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Zumi menyatakan menjadi saksi untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Saya datang memenuhi sebagai saksi kasus yang sama, tersangka dari sejumlah anggota DPRD Prov Jambi” Kata Zumi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Berikan keterangan yang sama

Mantan artis tersebut menyatakan tak ada keterangan baru yang dia sampaikan dalam pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan memberikan keterangan yang sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

"Sesuai dengan BAP karena sudah inkrah, sama saja. Jadi ditanya sesuai tidak dengan sebelumnya? Saya bilang sesuai,” kata Zumi.

Tak kenal dengan saksi kunci yang meninggal

Advertising
Advertising

Zumi juga mengaku ditanyai tentang meninggalnya seorang saksi kunci bernama Muhammad Imanuddin oleh penyidik. Imanuddin ditemukan tewas gantung diri di ruang tamu rumahnya di Jl. Sunan Giri Kelurahan Simpang Tiga, Kecamantan Kota Baru, Kota Jambi pada Senin 12 Juni 2023. Zumi menerangkan bahwa dirinya tidak mengenal secara personal dengan saksi kunci tersebut.

“Secara pribadi saya tidak mengenal dengan Almarhum“ Jelas Zumi Zola.

KPK telah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017 ini. Awalnya, KPK menjerat 24 tersangka, termasuk Zumi Zola dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta Anggota DPRD Jambi.

Seluruh dari 24 orang ini sudah mendapatkan vonis. Zumi mendapatkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tahanan enam bulan pada 2018. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pada tahun lalu dengan status bebas bersyarat.

Belakangan KPK menetapkan 28 tersangka lainnya. Sebagian dari mereka tengah disidangkan sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan. Zumi Zola sendiri telah menjalani tiga kali pemeriksaan untuk para tersangka yang ditetapkan pada tahap kedua ini. Pria yang pernah bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat pernah diperiksa penyidik KPK pada 27 September 2022 dan pada 23 Mei lalu.

AKHMAD RIYADH| ANTARA

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

56 menit lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

6 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

9 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

18 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

22 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya