Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Selasa, 1 Agustus 2023 15:12 WIB

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. Zumi sendiri telah menjalani hukuman dalam kasus ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Zumi menyatakan menjadi saksi untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Saya datang memenuhi sebagai saksi kasus yang sama, tersangka dari sejumlah anggota DPRD Prov Jambi” Kata Zumi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Berikan keterangan yang sama

Mantan artis tersebut menyatakan tak ada keterangan baru yang dia sampaikan dalam pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan memberikan keterangan yang sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

"Sesuai dengan BAP karena sudah inkrah, sama saja. Jadi ditanya sesuai tidak dengan sebelumnya? Saya bilang sesuai,” kata Zumi.

Tak kenal dengan saksi kunci yang meninggal

Advertising
Advertising

Zumi juga mengaku ditanyai tentang meninggalnya seorang saksi kunci bernama Muhammad Imanuddin oleh penyidik. Imanuddin ditemukan tewas gantung diri di ruang tamu rumahnya di Jl. Sunan Giri Kelurahan Simpang Tiga, Kecamantan Kota Baru, Kota Jambi pada Senin 12 Juni 2023. Zumi menerangkan bahwa dirinya tidak mengenal secara personal dengan saksi kunci tersebut.

“Secara pribadi saya tidak mengenal dengan Almarhum“ Jelas Zumi Zola.

KPK telah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017 ini. Awalnya, KPK menjerat 24 tersangka, termasuk Zumi Zola dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta Anggota DPRD Jambi.

Seluruh dari 24 orang ini sudah mendapatkan vonis. Zumi mendapatkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tahanan enam bulan pada 2018. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pada tahun lalu dengan status bebas bersyarat.

Belakangan KPK menetapkan 28 tersangka lainnya. Sebagian dari mereka tengah disidangkan sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan. Zumi Zola sendiri telah menjalani tiga kali pemeriksaan untuk para tersangka yang ditetapkan pada tahap kedua ini. Pria yang pernah bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat pernah diperiksa penyidik KPK pada 27 September 2022 dan pada 23 Mei lalu.

AKHMAD RIYADH| ANTARA

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

12 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

2 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya