Koalisi Sipil Tuding Puan Maharani Kembali Jegal Pembahasan RUU PPRT di DPR

Sabtu, 29 Juli 2023 11:04 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan tiba sebelum pertemuan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan itu, Puan juga mengajak PKB dalam kerja sama politik atau koalisi di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Eva Kusuma menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menahan pembahasan RUU PPRT. Eva mengatakan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU PPRT sudah ada di Puan sejak tiga bulan lalu, namun hingga kini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu tidak kunjung membentuk tim untuk pembahasan lebih lanjut.

"DIM dari pemerintah yang sudah masuk sejak 16 Mei itu enggak direspons oleh dia, didiamkan saja. Malah dia kemudian mengagendakan yang belakangan-belakangan. Ini ngganjel lagi," ujar Eva saat dihubungi Tempo, Sabtu, 29 Juli 2023.

Eva mengatakan DPR seharusnya menganut sistem first in first out atau usulan RUU yang pertama masuk, maka harus dibahas lebih dahulu untuk disahkan menjadi UU. Posisi RUU PPRT, kata Eva, ada di antrean awal untuk disahkan karena sudah 19 tahun lalu sejak diusulkan pertama kali menjadi undang-undang.

Namun, Eva mengatakan pada kenyataannya RUU PPRT tak kunjung disahkan dan justru disalip oleh beberapa RUU yang usulannya baru diajukan, seperti RUU Kesehatan hingga RUU Omnibus Law. Eva khawatir RUU PPRT tidak akan dibahas di DPR hingga masa jabatan Puan habis pada 2024.

Jika sudah lewat periode saat ini, Eva mengatakan maka proses pengesahan RUU PPRT akan kembali mengulang dari awal. Sebab DPR periode selanjutnya, kata dia, tidak akan menerima lanjutan tugas dari periode saat ini. RUU PPRT ini bisa jadi 20 tahun tak disahkan," kata Eva.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Ketua Pelaksana Percepatan Pembentukan UU PPRT Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan, terdapat 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam UU PPRT. Dari jumlah tersebut, Edward mengatakan 79 DIM di antaranya merupakan substansi baru. "Ini akan menjadi fokus kita," ujar Eddy.

Usai temuan ratusan DIM tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan pemerintah selanjutnya bakal menandatangi DIM tersebut dan menyerahkannya secara formil ke DPR RI. Setelah diserahkan pada 16 Mei 2023, harapannya RUU PPRT sudah dapat dibahas di DPR satu pekan kemudian.

Eddy menjelaskan secara substansi RUU PPRT pada prinsipnya mengatur dua hal baru, yakni pengakuan dan pelindungan terhadap PRT. Eddy mengatakan RUU PPRT juga mengatur mengenai hak dan kewajiban PRT, seperti hak atas istirahat, upah, jaminan sosial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta makanan dan akomodasi yang layak, serta beberapa hal penting lain yang akan menjadi bentuk perlindungan dan pemenuhan PRT. "Selain itu, RUU PPRT juga akan memberikan aspek perlindungan kepada Pemberi Kerja," kata Eddy.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar Tim Pelaksana Percepatan UU PPRT segera melakukan komunikasi politik dan komunikasi publik, baik secara formal maupun non formal. Menurut dia, komunikasi politik secara intensif dengan DPR sangat dibutuhkan agar pembahasan UU PPRT berjalan mulus.

Selain itu, Moeldoko meminta agar tim juga harus melakukan pendekatan khusus kepada simpul-simpul masyarakat sipil yang mengawal UU PPRT. “Jangan sampai ada kesan lahirnya Undang-Undang ini (UU PPRT) tanpa ada peran masyarakat sipil,” kata Moeldoko.

Pilihan Editor: Target Disahkan Tahun 2023, Begini Garis Besar Isi RUU PPRT

Berita terkait

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

8 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

19 jam lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

1 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

1 hari lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

2 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

2 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

2 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya