Bareskrim Panggil 2 Anak Panji Gumilang, Klarifikasi Soal Dugaan Pencucian Uang

Editor

Febriyan

Selasa, 25 Juli 2023 13:37 WIB

Beredar video Panji Gumilang menyebut bahwa Al Quran bukanlah berasal dari perkataan Allah SWT. Ia menyatakan bahwa Al Quran adalah kumpulan dari perkataan Nabi Muhammad SAW. Dalam pendapatnya, Panji menyampaikan penggalan pertama dari ayat kedua surah Al Baqarah. Menurutnya, penggalan ayat itu menunjukkan bahwa Al Quran bukanlah kalamullah alias perkataan Allah SWT. YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil dua anak kandung pendiri Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk dimintai klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa, 25 Juli 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan ada delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini. Tiga dari mereka berinisial IP, AP, dan IS. IP adalan Imam Prawoto yang merupakan ketua pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Saudara IP dan AP ini anak kandung PG,” kata Ramadhan kepada awak media, Selasa, 25 Juli 2023.

Adapun AP merupakan sekretaris pengurus YPI. Sedangkan IS merupakan bendahara Al-Zaytun. Ramadhan tidak merinci identitas lima orang lain yang dipanggil.

Ramadhan menegaskan pemanggilan hari ini bukan pemeriksaan, tetapi untuk klarifikasi dan dimintai keterangan. Ia menuturkan undangan diagendakan pukul 10.00 WIB, namun belum dipastikan siapa saja yang hadir dari 8 orang yang dipanggil ke Bareskrim.

Kuasa hukum Panji minta Polri bekerja secara obyektif

Advertising
Advertising

Sebelumnya kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, meminta Polri bekerja obyektif dalam menangani laporan dugaan TPPU yang dialamatkan terhadap kliennya.

Hendra mengatakan pihak Panji mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bareskrim. Ia menilai apa yang dilakukan Bareskrim tentu mempunyai dasar. Namun ia mengingatkan apa yang dituduhkan masih sebagas dugaan.

“Kami lihat ini kan baru dugaan. Dugaan-dugaan ini yang kita lihat nanti seperti apa hasilnya. Kita tidak bisa mengira-ngira. Ya kita hargai institusi kepolisian,” kata Hendra saat dihubungi, Jumat, 21 Juli 2023.

Bareskrim temukan 4 indikasi tindak pidana

Pengusutan dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan transaksi mencurigakan dan memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang. Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji memiliki total transaksi sekitar Rp 15 triliun yang dilakukan sejak 2007 hingga sekarang.

Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman. Adapun Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 33 rekening dari periode 2011 hingga sekarang.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyampaikan telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Selain pencucian uang, ada juga pelanggaran terhadap undang-undang yayasan, penggelapan, hingga tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh saudara PG,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juli 2023.

Berita terkait

150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

7 jam lalu

150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

PPATK mempertanyakan 150 laporan hasil analisis mereka yang tidak ditindaklanjuti KPK. Nilainya disebut mencapai ribuan triliun

Baca Selengkapnya

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

12 jam lalu

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

13 jam lalu

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

15 jam lalu

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.

Baca Selengkapnya

Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

16 jam lalu

Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Baca Selengkapnya

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

2 hari lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

2 hari lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

2 hari lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

2 hari lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

2 hari lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya