Kejaksaan Agung Sebut Masih Prematur Bicara Keterlibatan Airlangga Hartarto di Kasus Ekspor CPO

Selasa, 25 Juli 2023 11:27 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan masih terlalu prematur untuk menyebut keterlibatan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di kasus korupsi ekspor CPO atau minyak sawit mentah.

"Ini masih penyidikan awal," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin malam, 24 Juli 2023.

Menurut dia, penyidik masih mendalami soal potensi keterlibatan Airlangga di kasus yang menjerat mantan tim asistensi Kementerian Koordinator Perekonomian, Lin Che Wei itu.

"Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya," kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, Airlangga diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung adalah dalam rangka pengembangan kasus korupsi tersebut, karena nama Ketua Umum Partai Golkar itu disebut-sebut dalam persidangan.

Advertising
Advertising

"Jadi fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan, kami pastikan selalu kami ikuti perkembagannya dan kami cermati. Apabila dari fakta tersebut memang harus kami dalami maka kami pasti dalami," kata Kuntadi.

Kuntadi pun meminta waktu untuk penyidik menyelesaikan proses penyidikannya hingga tuntas.

"Jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya. Mari kita tunggu jangan buru-buru," kata Kuntadi.

Kejagung memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 24 Juli 2023. Pemanggilan sejatinya dilakukan pada Selasa pekan lalu, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang.

Airlangga tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Senin pagi. Dengan menggunakan setelan batik coklat dipadu celana hitam, Airlangga tiba sekitar pukul 08.40 WIB.

Airlangga baru keluar dari gedung itu sekitar pukul 21.00 WIB dan mengaku mendapatkan 46 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Senin malam.

Dalam kasus ini Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup pada 15 Juni 2023.

Penetapan tersangka korporasi ini sebagai pengembangan kasus korupsi sebelumnya yang dilakukan perorangan dalam ekspor CPO. Kasus tersebut telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

Kejagung pun menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu 8 Juli 2023.

Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.

"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.

Pilihan Editor: Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan, Kejagung: Cari Tahu Upaya Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Berita terkait

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

2 jam lalu

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

3 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

4 jam lalu

Kemenko Perekonomian Ajukan Perpanjangan Sejumlah Insentif, Ini Alasan Airlangga Hartarto

Kemenko Perekonomian usulkan perpanjangan beberapa insentif pajak untuk tahun depan, termasuk PPN DTP. Apa alasan Menko Airlangga Hartarto?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

13 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

15 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

21 jam lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

21 jam lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

22 jam lalu

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengklaim harga jam tangan miliknya tak sampai Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

23 jam lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub dan Pertamina Bahas Upaya Penurunan Harga Tiket Pesawat

1 hari lalu

Kemenhub dan Pertamina Bahas Upaya Penurunan Harga Tiket Pesawat

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Kemenhub dan Pertamina sedang membahas upaya penurunan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya