Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Amirullah
Minggu, 16 Juli 2023 11:09 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap dua pelaku mutilasi yang ceceran tubuh korbannya disebar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dua pelaku yang kini berstatus tersangka itu ditangkap Polda DIY di daerah Jawa Barat pada Sabtu petang, 15 Juli 2023. Pelaku berinisial W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD warga DKI Jakarta.
"Identitas korban mutilasi inisial R, statusnya mahasiswa yang sedang kuliah di Yogya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi di Polda DIY, Ahad, 16 Juli 2023.
Pelaku membunuh dan memutilasi korban di kontrakan pelaku di area Triharjo, Sleman, Yogyakarta. Namun belum diketahui pasti, kapan aksi keji itu dilakukan. "Untuk motif masih kami dalami," kata Endriadi.
Polisi hanya menyebut antara pelaku dan korban memang saling mengenal. "Ya ada hubungan teman, tapi kami masih dalami sejauh apa hubungan teman itu," kata dia.
Satu pelaku adalah karyawan salah satu restoran di Yogyakarta, dan pelaku lainnya berjualan kue di wilayah Yogyakarta.
Terkuaknya kasus mutilasi ini dilakukan pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman. Temuan pertama di area aliran Sungai Bedog, Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, sejak Rabu malam, 12 Juli 2023.
Pada temuan pertama ini seorang pemancing menemukan bagian tubuh manusia berupa tangan dan dua potong kaki. Pada lokasi pertama juga ditemukan sejumlah barang seperti kompor, tali, pisau dan sandal.
Kemudian pada Sabtu menyusul temuan potongan tubuh lain diduga dari korban yang sama di sungai Krasak, Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman Yogyakarta.
Pada lokasi kedua yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pertama ini ditemukan potongan kepala manusia yang dikubur di lapangan desa.
Pilihan Editor: Sandiaga Uno Ditargetkan PPP Raih 11 Juta Suara di Pemilu 2024