Praktik Lancung PPDB Terjadi di Bogor, Bekasi, Karawang hingga Kepri
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 11 Juli 2023 11:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 diwarnai sejumlah praktik lancung alias curang. Berdasarkan catatan Tempo, praktik lancung PPDB tersebut terjadi di sejumlah daerah, seperti Bogor, Bekasi, Karawang hingga Kepulauan Riau (Kepri).
Lantas, seperti apa praktik lancung PPDB yang terjadi di sejumlah tersebut. Berikut rangkumannya yang dihimpun Tempo.
Bogor
Tim khusus bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan sebanyak 913 pendaftar SMPN di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terindikasi menggunakan data alamat palsu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan didapati 155 menggunakan alamat palsu di sekitar sekolah yang dituju.
Pada kelompok 155 pendaftar, Bima Arya telah menginstruksikan nama-namanya dicoret. Sisanya, 150 pendaftar, masih dalam proses verifikasi faktual yang dijadwalkan dilakukan sampai dengan hari terakhir perpanjangan PPDB pada hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Perpanjangan masa PPDB tingkat SMPN melalui jalur zonasi guna memberikan waktu kepada seluruh pendaftar untuk memastikan aktivasi Kartu Keluarga secara online dan datanya telah diperbarui.
Bekasi
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menduga pelanggaran proses PPDB banyak terjadi di sekolah unggulan. Menurut Tri, pelanggaran PPDB banyak ditemukan di jalur zonasi.
"Dugaan pelanggaran kebanyakan terjadi di sekolah unggulan. Jadi semakin sekolah itu difavoritkan, angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi," kata Tri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.
Kelemahan sistem PPDB jalur zonasi banyak dimanfaatkan calon siswa untuk masuk sekolah yang diincarnya. Kelemahan itu terletak pada aturan siswa bisa berpindah ke Kartu Keluarga (KK) yang alamatnya dekat dengan sekolah minimal satu tahun sebelum ikut PPDB zonasi.
Selanjutnya: Tri menemukan beberapa kejanggalan…
<!--more-->
Tri telah menemukan beberapa kejanggalan proses PPDB khususnya pada jalur zonasi, seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Ditemukan satu nama siswa yang terdaftar berkali-kali, tetapi alamatnya beda-beda.
"Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain alamatnya lain semua sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh," kata Tri.
Karawang
Sementara itu, salah satu sekolah SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur, diberitakan diduga menarik uang kepada seluruh orang tua siswa. Permintaan uang itu disampaikan pihak sekolah melalui pihak koperasi sekolah. Koperasi sekolah menarik uang kepada orang tua dengan nomimal Rp 1 juta.
Pembayaran awal harus dilakukan pada saat daftar ulang, dipatok minimal 800 ribu. Sedangkan sisanya bisa dibayar di lain waktu.
Koperasi sekolah beralasan biaya yang diminta kepada para orang tua siswa itu untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.
Ketika dikonfirmasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang belum bersedia menyampaikan keterangan secara resmi. Sesuai dengan tahapan PPDB SMP tahun 2023, kegiatan PPDB digelar pada 26 Juni hingga 8 Juli 2023.
Pekanbaru
Pelanggaran PPDB juga ditemukan di Pekanbaru, Riau. Calon siswa atau orang tua siswa diduga menggunakan Kartu Keluarga atau KK palsu. Temuan itu diperoleh dalam PPDB di Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Kota Pekanbaru.
Wakil Humas SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru Reni Erita mengatakan ditemukan sebanyak 31 KK palsu yang diduga telah direkayasa. Temuan tersebut bermula dari kecurigaan panitia PPDB yang melihat ada keanehan dalam KK itu yang tampak seperti editan.
Selanjutnya: Sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas…
<!--more-->
Sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. "Karena penemuan tersebut, KK peserta PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," kata Reni, Selasa, 4 Juli 2023.
Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8. Bahkan, di antara KK palsu tersebut aslinya berada di luar Kota Pekanbaru. "Beberapa ada yang langsung mengaku, namun ada pula diam-diam saja," kata Reni.
Kepri
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan adanya oknum pejabat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menitipkan calon siswa dalam seleksi PPDB 2023. Mereka diketahui menitipkan kerabatnya untuk masuk ke SMA atau SMK tertentu.
"Temuan kami sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih ada intervensi pejabat hingga DPRD dalam PPDB 2023," kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari di Kota Tanjungpinang, Kamis, 6 Juli 2023.
Lagat menyebut intervensi tersebut cukup masif. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun satuan pendidikan.
Menurutnya, permasalahan itu hanya terjadi di dua kota, yaitu Batam dan Tanjungpinang. Batam meliputi SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 5. Sementara di Tanjungpinang, SMA Negeri 2.
Ia mencontohkan di SMA Negeri 2 Tanjungpinang, sejumlah anggota dewan memaksakan atau menitip handai taulan sampai anak dari konstituennya agar bisa masuk ke sekolah tersebut.
"Jumlah siswa titipan oknum anggota DPRD bisa mencapai puluhan orang. Ini fakta yang kita temukan di lapangan," ujarnya.
MUHAMMAD SIDIK PERMANA | ADI WARSONO | DEVY ERNIS
Pilihan Editor: Sederet Modus Kecurangan PPDB Zonasi, Pakai KK Palsu Hingga Kontrakan Kosong Jadi Alamat Rumah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.