Kejagung Bakal Panggil Maqdir Ismail soal Uang Rp 27 M kepada Dito Ariotedjo

Jumat, 7 Juli 2023 09:59 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Kedatangan Dito terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Isu aliran dana senilai Rp 27 miliar yang diduga diberikan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo terus didalami oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Semedana mengatakan, pihaknya bakal memanggil pihak yang menyebut informasi itu kepada media pertama kali, yakni pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal memanggil pengacara Irwan Hermawan sebagai saksi," kata Ketut melalui keterangan persnya, Jumat 7 Juli 2023.

Ketut menjelaskan, alasan pemanggilan Maqdir Ismail karena pernyataannya kepada media menyita perhatian publik, bahwa ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

"Sesuai dengan surat panggilan saksi dari tim penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik, pada Senin 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jampidsus," kata Ketut.

Advertising
Advertising

Ketut memastikan, pemanggilan Maqdir Ismail ini masih terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.

Dito sudah dipanggil

Pada Senin 3 Juli 2023 lalu, Kejagung RI telah memanggil Menpora Dito Ariotedjo untuk dimintai keterangannya.

Dalam pemanggilan itu, Kejagung RI belum gamblang menjelaskan apakah uang Rp 27 miliar tersebut benar ada atau tidak. Namun ditegaskan bahwa pemanggilan itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Yang jelas, bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus dilicti peristiwa pidana BTS, jadi tolong dibedakan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.

Pilihan Editor: PDIP Sebut Pertemuan Ganjar dengan Erick Thohir, Upaya Pendekatan ke Kandidat Cawapres

Berita terkait

Kata Calon Menteri Kabinet Prabowo Soal Rencana Pembekalan di Akmil Magelang

51 menit lalu

Kata Calon Menteri Kabinet Prabowo Soal Rencana Pembekalan di Akmil Magelang

Para calon menteri kabinet Prabowo mengatakan pembekalan di Akmil Magelang akan berlangsung tiga hari.

Baca Selengkapnya

Menpora Ungkap Rencana Naturalisasi Kevin Diks Akan Diproses Pekan Depan setelah Ada Pemerintahan Baru

2 jam lalu

Menpora Ungkap Rencana Naturalisasi Kevin Diks Akan Diproses Pekan Depan setelah Ada Pemerintahan Baru

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan pihaknya telah menerima surat usulan naturalisasi Kevin Diks dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Bahrain Minta Laga Lawan Timnas Indonesia di Tempat Netral: Menpora Bikin Seruan buat Warganet, Ratu Tisha Beri Jaminan

6 jam lalu

Bahrain Minta Laga Lawan Timnas Indonesia di Tempat Netral: Menpora Bikin Seruan buat Warganet, Ratu Tisha Beri Jaminan

Menpora Dito Ariotedjo meminta warganet Indonesia tetap menjaga koridor dalam menanggapi Bahrain soal laga melawan Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo: Tak Ada Alasan Penyelenggaraan Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Digelar di Tempat Netral

16 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo: Tak Ada Alasan Penyelenggaraan Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Digelar di Tempat Netral

Dito Ariotedjo mengatakan tidak ada alasan penyelenggaraan laga Timnas Indonesia melawan Bahrain digelar di luar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

1 hari lalu

Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya

Dito Ungkap Pesan Prabowo ke Calon Menteri: Memiliki Wawasan dan Cara Pikir Global

2 hari lalu

Dito Ungkap Pesan Prabowo ke Calon Menteri: Memiliki Wawasan dan Cara Pikir Global

Dalam pembekalan itu, Dito mengatakan bahwa Prabowo menyampaikan gagasan dan pemikiran-pemikirannya dari berbagai aspek kepada calon menterinya.

Baca Selengkapnya

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

2 hari lalu

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.

Baca Selengkapnya

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Menpora Dito Ariotedjo Nilai Timnas Indonesia Mulai Berkembang dari Segi Permainan

2 hari lalu

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Menpora Dito Ariotedjo Nilai Timnas Indonesia Mulai Berkembang dari Segi Permainan

Menpora Dito Ariotedjo meminta PSSI menghitung ulang peluang Timnas Indonesia lolos dari putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Targetkan Taekwondo Bisa Loloskan Atlet ke Olimpiade 2028 Los Angeles

3 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo Targetkan Taekwondo Bisa Loloskan Atlet ke Olimpiade 2028 Los Angeles

Menpora Dito Ariotedjo menargetkan cabang olahraga taekwondo lolos Olimpiade 2028 di Los Angeles Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya