Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Bareskrim: Kami Harus Taat Hukum

Editor

Febriyan

Selasa, 4 Juli 2023 05:26 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, seusai diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI, pada Selasa dinihari, 4 Juli 2023. Panji menyatakan dicecar 30 pertanyaan setelah dilaporkan melakukan penistaan agama. TEMPO/Ihsan Reliubun.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri tanpa adanya penetapan tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan tak khawatir apabila Panji melarikan diri.

Djuhandani menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan penyidik masih harus mengumpulkan dan menguji sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut.

Dia menyatakan penyidik masih harus menguji apakah bukti tersebut menunjukkan perbuatan penistaan agama seperti dalam Pasal 156 huruf a KUHP. ma.

"Kami harus taat hukum. Bagaimanapun juga, proses hukum tadi masih penyelidikan jadi sesuai aturan penyelidikan. Setelah naik jadi penyidikan ada upaya lagi yang dijalankan," kata Djuhandhani saat ditemui di Mabes Polri, Senin malam, 3 Juli 2023.

Saat ditanya apakah penyidik tidak khawatir Panji akan melarikan diri, Djuhandani dengan tegas menyatakan, "Tidak."

Panji diperiksa 8 jam

Advertising
Advertising

Panji Gumilang menjalani pemeriksaan selama 8 jam pada Senin, 3 Juli 2023 sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Selama pemeriksaan, Panji Gumilang mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. Di antaranya soal riwayat hidup dan kasus hukum, sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun, dan struktur organisasi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Usai pemeriskaan, Panji mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia juga tak mau berkomentar secara rinci soal dugaan penistaan agama di pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan pemeriksaan yang ia jalani belum sampai pada urusan penistaan agama. Karena itu, Panji Gumilang juga tak ingin membahas soal penetapan tersangka dalam perkara ini.

"Belum sampai ke sana. Jangan ngomong siap atau siap (jadi tersangka), urusannya belum selesai," tutur Panji Gumilang.

Polemik Al Zaytun

Seperti diketahui, sejumlah pernyataan Panji Gumilang dalam sejumlah video yang beredar di media sosial menjadi pemicu polemik Pesantren Al Zaytun. Dia diduga memperbolehkan pengikutnya untuk melakukan shalat dengan tidak merapatkan saf, bahkan membuat jarak selebar sekitar satu meter satu sama lainnya.

Beredar pula video yang menunjukkan para jemaah Al Zaytun melaksanakan shalat dengan posisi saf perempuan bukan berada di belakang saf laki-laki, tetapi berada sejajar. Panji sendiri terlihat menjadi imam dalam shalat tersebut. Menurut Bareskrim, Panji Gumilang juga telah mengkonfirmasi kebenaran dalam video-video tersebut.

Berita terkait

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 jam lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 jam lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

4 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

5 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

5 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya