Jokowi Teken Perpres Soal Kementerian Kelautan dan Perikanan: Ada Jabatan Wakil Menteri

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 18 Juni 2023 13:39 WIB

Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers sebelum menuju ke Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam Perpres tersebut diatur mengenai jabatan Wakil Menteri KKP.

“Dalam memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai penunjukkan Presiden,” seperti dikutip dari Pasal 2 Ayat 1 Perpres yang diteken Jokowi pada Jumat 16 Juni 2023 itu.

Pasal 2 Ayat 1 Perpres itu juga menjelaskan bahwa Wakil Menteri KKP diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ayat 4 dalam pasal yang sama menyebutkan bahwa Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di Pasal 5 disebutkan dua tugas pokok Wakil Menteri KKP, yakni membantu Menteri merumuskan dan melaksanakan kebijakan kementerian. Serta kedua, bertugas membantu Menteri mengkoordinasikan pencapaian strategis. Berikut ini merupakan isi dari Pasal 2 dan Pasal 3 Perpres tersebut yang mengatur soal Wakil Menteri KKP.

-Pasal 2
(1) Dalam memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

Advertising
Advertising

(21 Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

(3) Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

(4) Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kemenrerian Kelautan dan Perikanan

(5) Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagairnana dimaksud pada ayat (4), meliputi:

a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pclaksanaan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan; dan

b. membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

-Pasal 3
Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pimpinan kementerian.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian KKP dipimpin oleh Menteri Wahyu Sakti Trenggono. Wahyu merupakan pengusaha sekaligus politikus Partai Gerindra. Pengusaha menara pemancar itu dilantik menjadi Menteri KKP pada Desember 2022, menggantikan Edhy Prabowo yang masuk penjara karena korupsi ekspor benih lobster.

Keberadaan posisi Wakil Menteri KKP ini akan menambah panjang daftar kementerian yang memiliki posisi tersebut. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, hanya ada tiga posisi Wamen, yakni di Kementeiran Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Di periode kedua ini, jumlahnya membengkak menjadi belasan, di antaranya Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Agama dan terbaru adalah Wakil Menteri KKP.

Pilihan Editor: Sempat Ditanya Jokowi, Ternyata Ini Jabatan dan Tugas Sandiaga Uno di PPP

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

11 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

11 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya