Profil Muhammad Yusrizki Petinggi Kadin yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jumat, 16 Juni 2023 05:12 WIB

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Yusrizki merupakan Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengaku telah melakukan pemeriksaan secara intensif. "Penyidik menemukan adanya indikasi korupsi dan menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan YUS menjadi tersangka," kata Kuntadi di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Lantas, bagaimana latar belakang Muhammad Yusrizki?

Yusrizki menduduki posisi Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Indonesia sejak Oktober 2021. Dalam periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Ketua Kadin Net Zero Hub, sebuah inisiatif yang memiliki misi menyelaraskan praktik bisnis Indonesia dengan aksi iklim.

Dia juga pernah menjadi Ketua Ketua Komite Tetap Pelayanan Penanaman Modal Kadin Jakarta selama 13 tahun, mulai Januari 2009 sampai Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Pada 2006 Yusrizki mendirikan PT Amandana Partners Indonesia. Hingga saat ini, ia menjabat sebagai President Director di perusahaan tersebut. Sejak 2017, ia juga menjabat sebagai Managing Director di Basis Investments Indonesia sampai sekarang.

Yusrizki juga mendirikan perusahaan bernama PT Amadaya Ultima Karya pada 2010. Hingga Agustus 2022, dia memimpin perusahaan di bidang perhotelan itu. PT Amadaya mengelola jaringan hotel bed and breakfast pertama di Indonesia bernama I-Nap. Perusahaan tersebut juga berinvestasi ke jaringan hotel Sentosa Studio dan bermitra dengan Sentosa Group di Bali.

Sebelumnya, Yusrizki adalah President Director PT Andrawina Praja Sarana pada Februari 2001 sampai Juni 2007. Dia juga sempat menjadi Director PT Buana Jati Lestari sejak 2012 sampai Agustus 2022. Sebuah perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral yang berfokus pada tembaga dan emas.

Yusrizki juga pernah menjadi President Commissioner PT Fluidic Indonesia pada Maret 2018 sampai Agustus 2020. Perusahaan itu merupakan pemegang lisensi untuk produksi dan penjualan baterai zinc-air dan fluidic energy untuk wilayah ASEAN.

Ihwal latar belakang pendidikannya, Yusrizki merupakan lulusan Institute Teknologi Bandung (ITB). Ia masuk jurusan Teknik Industri pada 1991 dan lulus 1997. Ia juga merupakan fellowship student National University of Singapore jurusan Business Administration and Political Science pada 1994.

Yusrizki kini menjadi tersangka kedelapan kasus BTS. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif.

Selain itu juga Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama.

Para tersangka diduga bersekongkol mengatur tender dan menggelembungkan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Selain kerugian negara, Kejagung menduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

RIANI SANUSI PUTRI | M ROSENNO AJI

Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan Petinggi Kadin M. Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS Kominfo

Berita terkait

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

18 jam lalu

Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

1 hari lalu

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

1 hari lalu

Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

2 hari lalu

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

2 hari lalu

Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

Kominfo menyiapkan aturan baru terkait registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Dirancang untuk 2025.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

Kejaksaan mempersilakan Sandra Dewi untuk membuktikan keterangannya dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di perkara Timah.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

3 hari lalu

Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua UU ITE.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

3 hari lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kominfo Minta Pelaku Industri Game Segera Daftar PSE

3 hari lalu

Ini Alasan Kominfo Minta Pelaku Industri Game Segera Daftar PSE

Kominfo mendorong semua platform game untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) demi ekosistem digital yang aman dan transparan.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

3 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya