Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

Editor

Nurhadi

Rabu, 7 Juni 2023 06:51 WIB

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan praktik otokratisme negara hari ini dilakukan melalui cara legal (legalisme otokritik). Menurut dia, praktik tersebut mendorong berbagai pelanggaran negara yang dilakukan melalui koridor hukum.

"Cara pandang ini membuat apa pun yang legal seolah-olah benar. Tuntutan Reformasi saja tegakkan supremasi hukum. Kalau hukum nggak adil, apakah mau tetap ditegakkan?" kata Bivitri dalam diskusi publik yang diselenggarakan Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Indonesia di Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023.

Karena pemerintah cenderung tidak mau diawasi atau dikritik, kata dia, berbagai moda pengawasan dihancurkan dengan cara legal. Akibatnya, pemerintah memiliki keleluasaan untuk membuat berbagai kebijakan yang muncul bukan untuk memecahkan akar masalah, tapi melegalkan praktik otokratisme. “Misalnya kebijakan ekspor pasir laut, minyak sawit, minerba, dan cipta kerja.".

Bivitri melihat gejala legalisme otokritik itu muncul dalam empat hal. Pertama, pembentukan undang-undang bermasalah. Kedua, pelemahan masyarakat sipil. Ketiga, pembunuhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat, pembajakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, masyarakat sipil merupakan iklim yang dibutuhkan negara supaya demokrasi tetap eksis dan tumbuh. Kalau tidak ada kritik dari masyarakat sipil, demokrasi sebenarnya tidak berjalan karena hanya diejawantahkan melalui kerja-kerja institusi.

Advertising
Advertising

Dia menyebut KPK bukan hanya penegak hukum, melainkan institusi yang memiliki fungsi pembatasan kekuasaan terhadap pemerintah. Kalau pemantauan kekuasan mulai lumayan efektif, KPK langsung dibunuh. “Itu yang terjadi pada 2019,” ucapnya.

Bivitri mengatakan contoh legalisme otokritik paling efektif dilakukan melalui lembaga yudikatif. Dia melihat fenomena pemecatan hakim di tengah jalan dan perpanjangan masa pimpinan KPK sebagai contohnya. “Kalau bicara otokratik legalisme, yang ilegal akan dilegalkan,” kata Bivitri.

Pilihan Editor: Legalisme Otokratik Perpu Cipta Kerja

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

23 jam lalu

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terpanas di dunia, sebagian besar adalah negara kepulauan yang suhu udaranya dipengaruhi oleh kenaikan suhu air laut.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya