Isu Menjelang Pemilu 2024: Proporsional Tertutup, Putusan MK Bocor hingga Jokowi Cawe-Cawe
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Jumat, 2 Juni 2023 16:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemanasan jelang Pemilu 2024, perpolitikan Indonesia diterpa sejumlah isu. Antara lain terkait bocornya keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal uji materi sistem Pemilu proporsional tertutup, hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi akui cawe-cawe.
1. Denny Indrayana bocorkan putusan MK ihwal uji materi sistem pemilu
Pakar hukum tata negara dan advokat Denny Indrayana menyatakan mendapatkan informasi bahwa MK telah membuat keputusan terkait uji materi sistem pemilu. Pernyataan tersebut disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini melalui akun Instagramnya. Denny menyebut MK akan memutuskan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.
“Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” kata dia.
2. MK bantah pernyataan Denny
Juru bicara MK Fajar Laksono membantah pernyataan bahwa lembaganya telah mengeluarkan putusan dalam uji materi sistem pemilu. Dia menyatakan para hakim baru akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH. Rapat tersebut bakal digelar setelah mendapatkan kesimpulan para pihak yang berkepentingan.
“Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar. “Selanjutnya, kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan, begitu alurnya.”
3. MK akan usut dugaan kebocoran data
Meskipun demikian, Fajar menyatakan akan mengusut dugaan kebocoran putusan uji materi sistem pemilu seperti yang diungkapkan Denny Indrayana. Rapat internal akan dilakukan guna membahas bocornya informasi tersebut. Saat ditanya apakah MK telah memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup, dia menolak menjawabnya.
“Kami akan bahas dulu secara internal. Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana),” kata dia.
4. Ketua MK sebut belum ada putusan terkait uji materi sistem Pemilu
Ketua MK Anwar Usman menegaskan tidak ada kebocoran dalam putusan mengenai uji materi sistem pemilu. Pasalnya, kata dia, perkara tersebut belum diputus oleh MK. Pihaknya menegaskan, Juru Bicara MK Fajar Laksono telah menyampaikan bahwa perkara uji materi sistem belum dimusyawarahkan.
“Apa yang bocor kalau belum diputus?” ujar Anwar di Lapangan Selatan Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Juni 2023.
Selanjutnya: Soal Jokowi cawe-cawe, sebelumnya bilang tidak cawe-cawe di Pemilu 2024
<!--more-->
5. Jokowi akui cawe-cawe urusan capres
Jokowi akhirnya mengakui jika dirinya ikut cawe-cawe dalam urusan politik menjelang Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikannya di depan para pemimpin redaksi dan content creator dalam pertemuan di Istana Negara pada Senin, 29 Mei 2023. Jurnalis senior Karni Ilyas yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Jokowi menyebut aksi cawe-cawe politiknya itu merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan.
“Ya, dia bilang cawe-cawe enggak melanggar Undang-Undang,” kata Pemimpin Redaksi TV One itu saat ditemui usai pertemuan di Istana kemarin.
6. Alasan Jokowi cawe-cawe urusan capres
Jokowi menyebut kata cawe-cawe hingga lebih dari 7 kali. Jokowi mengaku ikut cawe-cawe demi kepentingan nasional, yaitu untuk menjaga momentum 13 tahun. Presiden mengatakan, cawe-cawe, tidak netral, itu lebih kepada bahwa untuk urusan kepentingan nasional, untuk menjaga momentum 13 tahun, menjaga bonus demografi. "Saya harus cawe-cawe,” ujarnya.
7. Jokowi sempat bantah ikut cawe-cawe
Sebelumnya Jokowi sempat mengumpulkan enam ketua umum partai politik pendukungnya minus NasDem di Istana Negara pada Selasa malam 2 Mei 2023. Pertemuan itu dianggap sebagai langkah ikut campur presiden dalam urusan penentuan capres dan cawapres dari partai-partai pendukungnya. Jokowi membantah tudingan itu.
“Bukan cawe-cawe, wong itu diskusi aja, kok cawe-cawe,” ujar Jokowi pada Kamis, 4 Mei 2023.
Pilihan Editor: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Masalah Jokowi Cawe-cwe Pemilu 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.