Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Editor

Febriyan

Kamis, 1 Juni 2023 12:41 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkada di Mahkamah Agung pada Rabu kemarin, 31 Mei 2023. Harta kekayaan Prim naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Prim diperiksa sebagai saksi. Namun Ali tak menjelaskan Prim menjadi saksi untuk siapa dan dalam kasus yang mana.

"Benar hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas nama Prim Haryadi selaku Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Ali di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Saat ini KPK menangani dua perkara kasus suap di Mahkamah Agung. Pertama, adalah kasus yang berhubungan dengan kasasi dan peninjauan kembali Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kedua, suap dalam pengurusan kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Dalam kasus pertama, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk dua hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Sementara dalam kasus kedua, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, termasuk panitera pengganti Eddy Wibowo.

Harta Prim sebesar Rp 10,9 miliar

Advertising
Advertising

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Prim Haryadi pada 7 Maret 2023, dia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,926 miliar. Hakim Agung pada Kamar Pidana tersebut melaporkan kepemilikan dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4.738.000.000. Aset tanah dan bangunan pertama seluas 200 meter persegi/131.22 meter persegi yang berlokasi di Bogor senilai Rp 2,8 miliar. Tanah dan bangunan ini diperoleh atas hasil sendiri

Kemudian, kedua adalah bidang tanah berlokasi di Tangerang. Tanah ini memiliki luas 323 meter persegi dengan nilai Rp Rp. 1.938.000.000. Tanah ini juga ia peroleh dengan hasil sendiri.

Adapun untuk data harta kategori alat transportasi dan mesin, Prim melaporkan memiliki dua kendaraan dengan total Rp 306 juta. Pertama adalah sepeda motor Honda Genio keluaran 2019 senilai Rp 6 juga. Ia mencatatkannya sebagai hadiah. Kemudian, ia memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2020 yang diperoleh dengan hasil sendiri senilai Rp 300 juta.

Selain itu, Prim Haryadi juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 515 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 5.367.937.025.

Harta Prim naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun

Dalam LHKPN yang Prim Haryadi sebelumnya atau pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021, tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 8.971.783.546. Rincian kekayaan ini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4.938.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 356 juta, harta bergerak lain sebesar Rp 415 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3.262.783.546.

Pada Rabu kemarin, Prim Haryadi diperiksa KPK bersama empat saksi lain. Mereka adalah Kolonel Hanifan Hidayatullah selaku Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan Jaksa Dody W Leonard Silalahi, serta dua personal TNI yang ditugaskan di Mahkamah Agung, yakni Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto.

EKA YUDHA SAPUTRA | JULI HANTORO | ANTARA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

19 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

19 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya