Begini Respons KPU soal Polemik Pencalonan Aldi Taher Jadi Bacaleg dari 2 Partai

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 27 Mei 2023 20:25 WIB

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Pencalonan artis Rahmat Aldiansyah Taher alias Aldi Taher sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menjadi sorotan karena didaftarkan oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo. Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Sementara oleh Perindo, ia masuk daftar Bacaleg DPR RI.

"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher. Itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sabtu, 13 Mei 2023.

Saeful mengatakan Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta. Selain Aldi Taher, Asmara Roni yang dikenal sebagai promotor tinju nasional juga bergabung dengan PBB.

KPU DKI komunikasi dengan PBB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB sehubungan dengan kejelasan status aktor Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif atau bacaleg 2024.

"Hari ini memang kami sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi pada Selasa, 23 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.

Advertising
Advertising

PBB telah mendaftarkan Aldi untuk memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada pemilihan umum alias Pemilu 2024. Menurut Nurdin, nama Aldi masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

Akan tetapi, mantan suami Dewi Persik itu justru mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. PBB, menurut Nurdin, harus menyerahkan pengganti pelawak itu untuk bertarung dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.

"Kalau misalkan maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," ujar Nurdin.

Nurdin memastikan proses pergantian baru bisa dilakukan setelah KPU melakukan proses verifikasi berkas bacaleg.

Berita terkait

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

2 jam lalu

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

Jika perang terus berlanjut selama sembilan bulan, kemajuan yang dicapai selama 44 tahun akan musnah. Kondisi itu akan membuat Gaza kembali ke 1980

Baca Selengkapnya

Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

3 jam lalu

Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

Tema World Water Forum ke-10 di Bali berkaitan dengan sejumlah tujuan UNICEF. Salah satunya soal akses air bersih untuk anak-anak di daerah.

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

4 jam lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

6 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

13 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

2 hari lalu

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

Serangan darat Israel ke Rafah berpotensi memperparah penderitaan ratusan ribu warga Palestina yang terpaksa mengungsi ke kota tersebut

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

4 hari lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya