Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Editor

Amirullah

Sabtu, 27 Mei 2023 19:57 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS

TEMPO.CO, Semarang - Polisi mengungkap identitas korban mutilasi yang ditemukan di wilayah Surakarta dan Sukoharjo. Sebelumnya telah ditemukan enam potong tubuh di pinggir sungai di dua daerah tersebut.

Berdasarkan, pemeriksaan daktiloskopi pada sidik jari tengah, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban. "Polri menyimpulkan bahwa korban berinisial R warga Keprabon Wetan Banjarsari Kota Solo," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, Sabtu, 27 Mei 2023.

Hasil pemeriksaan daktiloskopi pada sidik jari menyebutkan 70 persen identik dengan korban berusia 50 tahun tersebut. Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban untuk pemutakhiran hasil identifikasi.

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo. Selang satu jam, ditemukan potongan badan di Sungai Jenes di bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo Kecamatan Grogol Sukoharjo.

Kemudian pada pukul 17.30 kembali ditemukan potongan kepala manusia di bantaran Sungai Mojo Pasar Kliwon Surakarta. Potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua pada pukul 19.00.

Advertising
Advertising

Keesokan harinya warga menemukan potongan tangan kanan dialiran sungai Jenes di Kecamatan Serengan Surakarta pada pukul 06.30. Potongan-potongan tubuh tersebut lantas dibawa ke RSUD Dr Moewardi untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan forensik.

Pilihan Editor: KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

7 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

7 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

15 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

15 jam lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

16 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya