Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 27 Mei 2023 19:30 WIB

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Nindy Ayunda dalam perkara dugaan menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat, 26 Mei 2023. Bareskrim sebelumnya telah memanggil Nindy Ayunda dua kali untuk perkara lain, yakni kepemilikan senjata ilegal Dito. Namun ia tidak pernah hadir. Adapun pemanggilan hari ini merupakan perkara terpisah dugaan menyembunyikan Dito.

"Dipanggil pertama belum datang, kalau tidak salah minta bikin surat, tapi kita tetap panggilan kedua," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, 23 Mei 2023.

Sebelumnya, Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Dito Mahendra apabila ada pihak yang menyembunyikan Dito. Ia mengatakan kepolisian telah membuat laporan model A dengan nomor laporan LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tertera dalam Pasal 221 KUHP.

“20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin, 22 Mei 2023.

Berikut fakta-fakta tentang pemeriksaan Nindy Ayunda dalam kasus Dito Mahendra dihimpun Tempo.

Jalani pemeriksaan selama 11 jam

Advertising
Advertising

Didampingi kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede, Artis Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 11 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia diduga mengetahui keberadaan Dito. <!--more-->

Nindy Ayunda kelelahan usai diperiksa

Nindy menyatakan kelelahan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Nindy keluar dari ruang pemeriksaan Didampingi Kuasa Hukumnya, Daniel Sony R Pardede pada Jumat malam, 26 Mei 2023.

"Ya kita ikuti aja proses hukumnya ya kalau udah lebih tenang ya sekarang, saya capek, ngantuk," ucap Nindy yang disebut sebagai kekasih Dito.

Daniel mengatakan, pihaknya dari ARH Law Firm mendampingi kliennya tersebut hari ini untuk pemeriksaan terkait Pasal 221 KUHP soal menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Dicecar 20 pertanyaan

Daniel mengatakan proses pemeriksaan kliennya tersebut berjalan lancar. Penyidik, menurut dia, mengajukan 20 pertanyaan kepada Nindy.

"Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," ujar Daniel.

Kuasa hukum tak mau beberkan isi pemeriksaan

Namun, Daniel tak mau membeberkan isi pemeriksaan tadi. Pasalnya, hal itu merupakan materi penyidikan.

"Tapi kalau masalah isi detailnya kita sebagai orang hukum penegak hukum, kita menghormati penyidikan. Jadi kita ga bisa buka semua," katanya.

Usai proses pemeriksaan Nindy hari ini usai, Daniel berharap kelancaran pada di proses pemeriksaan Nindy.

"Jadi kita, doain aja," ucapnya.<!--more-->

Nindy Ayunda bantah mengetahui keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda menyatakan tak tahu keberadaan kekasihnya Dito Mahendra yang menjadi buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Daniel membantah jika kliennya disebut ikut menyembunyikan Dito.

“Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Daniel usai pemeriksaan.

Meskipun demikian, Daniel tak mau menjawab soal kabar kliennya pernah bertemu Dito Mahendra saat ia pulang ke rumah sewaktu Idul Fitri 1444 Hijriyah lalu. Ia hanya menuturkan hal itu merupakan materi penyidikan dan enggan membebarkannya.

“Itu sudah sepertinya masuk materi ya, jadi kita tidak bisa buka, kita menghormati tugas dari teman-teman kepolisian dan penyidik,“ ujarnya.

Nindy Ayunda bantah tinggal serumah dengan Dito Mahendra

Nindy Ayunda juga membantah tinggal satu atap dengan kekasihnya yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Dia pun menegaskan status mereka masih berpacaran. Nindy mengklarifikasi soal rumor ia tinggal serumah dan telah menikah dengan Dito Mahendra

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih,” kat Nindy usai diperiksa di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam, 26 Mei 2023.

Tak banyak bicara terkait pertemuan terakhirnya dengan Dito Mahendra

Perempuan bernama asli Anindia Yandirest Ayunda Fadli tersebut tidak mau bicara banyak terkait pertemuan terakhirnya dengan Dito Mahendra. Ia mengaku telah menyampaikan ke penyidik pertemuan terakhir dengan Dito.

Dia juga membantah berada di rumah Dito saat tim Bareskrim menggeledah dua rumahnya pada 19 Mei lalu.

“Ada saya? Kata siapa? Saya tidak ada di rumah itu. Pernah kan ada yang bilang saya diamankan, enggak ada. Saya baru datang hari ini. Nggak ada itu,” kata Nindy.<!--more-->

Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra

Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra bermula dari penggeledahan di kediaman pengusaha muda itu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito awalnya disebut terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Mereka pun menyerahkannya ke Bareskrim Polri.

Setelah diselidiki, 9 dari 15 senjata api tersebut dinyatakan tak memiliki izin alias ilegal. Bareskrim pun menetapkan Dito sebagai tersangka pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Akan tetapi Dito terus menghindar dari panggilan penyidik Bareskrim. Pria yang pernah berkonflik dengan artis Nikita Mirzani itu pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga berstatus buronan.

Setelah tak kunjung menemukan Dito, Dittipidum Bareskrim membuka kasus obstruction of justice ini. Mereka menilai ada sejumlah pihak yang berupaya menyembunyikan Dito.

Penyidik Bareskrim pun menggeledah dua rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023. Saat itu, penyidik menemukan 2 pucuk senjata airsoft gun berserta 78 butir peluru. pada Jumat, 19 Mei 2023.

Sebelum berhubungan dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda sudah pernah menikah dengan seorang pria bernama Aksara Parasady Harsono. Keduanya bercerai pada Mei 2021. Saat masih bersama Nindy, Aksara juga sempat terlibat dalam masalah kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba.

TIKA AYU | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Hakim MK Sempat Silang Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Empat Vs Lima

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

9 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

9 hari lalu

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya