Profil IM57+, Lembaga yang Sebut KPK Berpotensi Jadi Alat Gebuk Politik

Jumat, 26 Mei 2023 14:03 WIB

Penyerahan buku Perlawanan Sehormat-hormatnya produksi IM57+ Institute dan AJI Jakarta kepada perwakilan masyarakat sipil di Teater Kecil, TIM, Jumat 30 September 20200. Foto dok. AJI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan masa jabatan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi 5 tahun berpotensi besar KPK akan digunakan untuk kepentingan politik 2024.

“Menyeret KPK ke dalam kepentingan politik, menjadikan KPK alat gebuk politik, sama dengan membunuh anak kandung reformasi, sama dengan membunuh harapan seluruh tumpah darah indonesia untuk bisa menikmati negara yang bebas dari tindak pidana korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, kepada Tempo, Jumat, 26 Mei 2023.

Pria yang kerap disapa Abung ini juga membeberkan sejumlah keganjilan dalam proses permohonan gugatan. Menurutnya, judicial review (JR) sarat kepentingan pribadi. Ia mengatakan sejak awal, proses JR dilaksanakan tanpa adanya dimensi kepentingan publik, terlebih pemberantasan korupsi.

Ia menilai fokus utama gugatan ini hanya untuk mengakomodir kepentingan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang belum mencukupi umurnya sesuai dengan syarat minimal 50 tahun sesuai aturan dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019. JR juga menguntungkan komisioner lainnya termasuk Firli Bahuri. Pasalnya, permohonan masa jabatan dari 4 menjadi 5 tahun tidak muncul sejak awal melainkan muncul pada proses perbaikan permohonan.

Lalu siapa sebenarnya IM57+ Institute itu? Berikut profil IM57+ Institute yang dirangkum berdasarkan catatan Tempo.

Profil IM57+ Institute

Advertising
Advertising

IM57+ Institute merupakan singkatan dari "Indonesia Memanggil Lima Tujuh". Berdasarkan catatan Tempo, lembaga kajian ini didirikan oleh 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021.

Deklarasi pembentukan IM57+ sendiri dilakukan pada 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK .

Tak lama berselang, organisasi ini telah resmi mengantongi badan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.

Selanjutnya: Melalui pengesahan tersebut, maka…

<!--more-->

Melalui pengesahan tersebut, maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara. Abung, Ketua IM57+, mengatakan bahwa status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan lalu, mulai dari telaah kasus sampai dengan kerjasama dengan Aliansi Jurnalis Indonesia atau AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal," ujar Abung, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu, 8 Januari 2022.

IM57+ Institute juga mengundang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui loket pengaduan pada Kantor Sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, Lantai 1, Menteng, Jakarta Pusat atas kasus-kasus korupsi yang memenuhi kriteria sebagai berikut: perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait, penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut, dan diduga ada konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.

Susunan pengurus IM57+:

  • Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
  • Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
  • Bendahara: Novariz
  • Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
  • Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
  • Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
  • Manajer Humas: Ita Khoriyah
  • Manajer Kampanye : Benydictus Siumlala Martin Sumarno
  • Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
  • Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
  • Manajer Operasional : Ronald Paul Sinyal
  • Manager Pendidikan dan Pelatihan : Anissa Rahmadhany
  • Manajer Administrasi : Airien Marttanti Koesniar
  • Manajer Finansial: Agtaria Adriana

EKA YUDHA SAPUTRA | DEWI NURITA

Pilihan Editor: Putusan MK soal KPK Berlaku Sejak Diucapkan, Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Satu Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

46 menit lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya