Mahfud MD Perintahkan Irjen Kominfo Kejar Duit Menguap Rp 8 Triliun di Proyek BTS

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 23 Mei 2023 17:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD memerintahkan Inspektur Jenderal Kominfo untuk mengejar uang yang diduga dikorupsi dalam proyek BTS 4G.

“Saya perintahkan uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di YouTube Kominfo TV, Selasa, 23 Mei 2023.

Mahfud mengatakan berdasarkan hitungan kasar uang yang dibelanjakan dalam proyek tersebut sebesar Rp 10 triliun lebih. Sementara, kata dia, mengutip perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara dalam proyek tersebut adalah Rp 8 triliun. Maka, kata dia, diperkirakan baru Rp 2 triliun yang benar-benar dibelanjakan untuk pembangunan menara pemancar tersebut. “Jadi yang menguap menurut BPKP sekitar Rp 8 triliun,” ujar Mahfud.

Mahfud memerintah Irjen Kominfo untuk mulai mempelajari perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP. Menurut Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan ini, perhitungan BPKP telah mencantumkan pihak-pihak yang menggunakan anggaran tersebut. Dengan demikian, kata Mahfud, Irjen Kementerian Kominfo dapat mengetahui siapa saja pihak yang wajib ditagih mengembalikan uang negara itu. “Uang ini harus dikejar,” kata dia.

Mengutip perkiraan BPKP, kata Mahfud, sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ribuan menara BTS di pelosok Indonesia hanya Rp 3 triliun atau sepertiga dari nilai anggaran yang saat ini disediakan. Karena itu, kata dia, Irjen Kominfo harus mengejar Rp 8 triliun tersebut untuk digunakan dalam kelanjutan pengerjaan proyek ini. “Harus dikejar, lalu dikembalikan sebanyak mungkin dan proyek terus berjalan,” kata dia.

Proyek BTS Kominfo adalah proyek pembangunan menara BTS di daerah pelosok Indonesia. Proyek yang dikerjakan Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Kominfo ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital di Indonesia. Dalam pengerjaannya, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi korupsi yang membuat proyek ini tidak berjalan seperti semestinya.

Ada tujuh tersangka

Advertising
Advertising

Awalnya, Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam proyek ini sebesar Rp 1 triliun. Namun, hitungan BPKP menyebut kerugian negara itu membengkak hingga lebih dari Rp 8 triliun. Tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya, Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Selain itu, 5 orang pihak swasta turut ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Selain korupsi, Kejaksaan Agung juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara kourpsi BTS 4G Kominfo.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Sebut Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Tidak Kooperatif

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

21 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya