IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

Selasa, 23 Mei 2023 04:00 WIB

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.

TEMPO.CO, Jakarta - Program Director Indonesia Institute for Social Development atau IISD Ahmad Fanani menanggapi soal penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. Menurut dia, seharusnya penyusunan aturan itu menjadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok dan berbagai dampak yang diakibatkannya.

“Draft RUU dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI menunjukkan pemerintah nampak tak punya cukup komitmen untuk memperkuat otot-otot regulasi, justru tampak retardasi (pelemahan) dalam beberapa pasal,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 22 Mei 2023.

Dalam draft RUU, muatan pengaturan pengendalian tembakau terdapat pada Bab 25 tentang Pengamanan Zat Adiktif, dari pasal 154 hingga 157. Pelemahan regulasi antara lain terdapat dalam pengaturan mengenai Peringatan Kesehatan Bergambar, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Ketiadaan muatan aturan terkait Iklan, Promosi dan Sponsor.

Soal KTR, ayat (3) Pasal 157 secara imperatif mewajibkan penyediaan tempat khusus untuk merokok di wilayah KTR. Ahmad menilai hal itu merupakan kemunduran mengingat dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 115, tidak ada klausul yang mewajibkan penyediaan tempat khusus merokok di wilayah KTR.

“Keberadaan ruang khusus untuk merokok tidak pernah menjamin sterilnya udara ambien di ruang KTR tersebut benar-benar bersih,” kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Ahmad, yang perlu dicatat bahwa KTR juga dimaksudkan sebagai wahana pendidikan bagi perokok untuk secara bertahap berusaha menghentikan kebiasaannya yang merusak sistem sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Hal lain yang patut dicemaskan adalah ketiadaan pasal yang mengatur Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS). Padahal, Ahmad berujar, merujuk dokumen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Indonesia tercatat sebagai negara yang paling lemah dalam pengaturan larangan IPS.

“Sampai hari ini, bahkan tak ada satupun regulasi yang mengatur IPS rokok di media Internet,” tutur Ahmad.

Dia menjelaskan berbagai evidensi menunjukkan iklan, promosi, dan sponsor adalah salah satu faktor yang mempunyai pengaruh signifikan menstimulasi perokok. Dalam riset IISD bersama IPM, 93,65 persen pelajar mengaku terpapar iklan rokok dan 71 persen Perokok Pelajar menyatakan bahwa iklan rokok itu kreatif/i nspiratif, menstimulasi mereka untuk mencoba rokok.

Upaya pelarangan IPS juga terganjal ketentuan iklan produk tembakau dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan metode Omnibus Law yang mempunyai kekuatan untuk mengubah ketentuan dalam UU lain, kata Ahmad, penyusunan UU Kesehatan merupakan momentum untuk menguatkan regulasi dengan menetapkan larangan IPS.

“Yang bisa diwujudkan cukup dengan mencabut Pasal 13 huruf (c) UU Pers dan Pasal 46 Ayat 3 huruf (c) UU Penyiaran,” kata Ahmad.

Pilihan Editor: Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Berita terkait

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

17 hari lalu

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

26 hari lalu

Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

27 hari lalu

Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

Gejala kanker paru pada bukan perokok bisa berbeda dari yang merokok. Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

44 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Dokter Paru Bagi Tips Berhenti Merokok, Mulai dengan 3 Cara Ini

44 hari lalu

Dokter Paru Bagi Tips Berhenti Merokok, Mulai dengan 3 Cara Ini

Dokter paru memberi tips berhenti merokok saat Ramadan. Berikut tiga cara yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

4 Maret 2024

Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

Unjuk rasa besar-besaran dokter di Korea Selatan pada Minggu, 3 Maret 2024 tersebab perselisihan mengenai penambahan kuota mahasiswa kedokteran

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Berisiko Tinggi Kena TBC, Termasuk Perokok

1 Maret 2024

Kelompok yang Berisiko Tinggi Kena TBC, Termasuk Perokok

Selain perokok, kelompok-kelompok lain yang memiliki risiko terkena TBC adalah orang yang positif HIV karena imunnya rendah, serta balita dan lansia.

Baca Selengkapnya

Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

12 Januari 2024

Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

Bukan asap dari dapur, polusi terbesar di rumah adalah asap rokok. SImak penjelasan pakar berikut agar paham bahayanya.

Baca Selengkapnya

Survei: Perokok Dini di Indonesia Tinggi akibat Iklan dan Rokok Batangan

19 Desember 2023

Survei: Perokok Dini di Indonesia Tinggi akibat Iklan dan Rokok Batangan

Studi menunjukkan bahwa paparan iklan rokok melalui internet dapat meningkatkan perokok aktif pada anak-anak.

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya