Bareskrim Ungkap Modus TPPO ke Myanmar: Korban Dipaksa Teken Kontrak Berbahasa Cina

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 16 Mei 2023 19:04 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan TPPO 25 WNI ke Myanmar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menjelaskan modus yang digunakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga negara Indonesia ke Myanmar. Bareskrim menyebut salah satu modusnya adalah para korban dipaksa untuk menandatangani kontrak kerja berbahasa Cina yang tidak mereka pahami.

“Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa Cina dan tidak dimengerti oleh korban,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Korban TPPO yang dimaksud oleh Djuhandhani adalah 20 orang WNI yang diberangkatkan ke Myanmar. Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka perekrut dan pengirim para WNI tersebut, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Adapun 20 WNI tersebut telah berhasil dibebaskan dan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Djuhandhani mengatakan mulanya para tersangka merekrut korban dengan tawaran kerja di Thailand. Perkenalan dengan korban dilakukan melalui teman, kerabat maupun media sosial. Dia mengatakan sebelum diberangkatkan, para korban ditampung lebih dulu di sebuah rumah atau apartemen milik pelaku.

Para pelaku, kata Djuhandhani, meminjam bendera perusahaan penempatan pekerja migran di luar negeri. Menurut dia, nama perusahaan tersebut dipinjam untuk mengelabui petugas imigrasi. Dalam dokumen perjalanan, kata dia, para korban hanya dibekali paspor tanpa visa untuk bekerja. Para korban kemudian melakukan wawancara seleksi bohong-bohongan di Thailand. Namun, kemudian melalui jalur darat mereka dipindahkan ke Myanmar. “Mereka diseberangkan ke Myanmar secara ilegal,” kata dia.

Dijanjikan gaji Rp 15 juta

Advertising
Advertising

Menurut Djuhandhani, para korban itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing online dengan gaji Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per bulan. Mereka dijanjikan komisi apabila mencapai target dan dibolehkan pulang setelah 6 bulan bekerja. Mimpi pekerjaan idaman itu tertuang dalam sebuah kontrak yang berbahasa Cina. Meskipun tidak memahami isi kontrak, para buruh migran tetap diharuskan menandatanganinya.

Menurut Djuhandhani, pekerjaan yang dilakukan para WNI pada akhirnya tidak sesuai dengan janji awal. Para WNI dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. Para WNI, kata dia, dipekerjakan selama 16 jam hingga 18 jam per hari.

Dia mengatakan para korban juga hanya menerima gaji Rp 3 juta per bulan atau bahkan sama sekali tidak menerima gaji. Menurut dia, apabila tidak mencapai target korban diberikan hukuman berupa pemotongan gaji dan penyiksaan fisik. “Beberapa korban menerima kekerasan berupa pemukulan dan dikurung,” kata dia.

Djuhandhani berkata Bareskrim akan terus menyelidiki kasus ini. Sebab, dia menduga ada pelaku lain yang belum tertangkap. Pelaku tersebut diduga berinisial ER. Dia mengatakan Bareskrim masih mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku lain tersebut. “Kami masih menunggu kepulangan para korban untuk mengumpulkan bukti,” kata dia.

Pilihan Editor: Total Korban TPPO ke Myanmar 25 Orang, Bareskrim: 5 WNI Berhasil Kabur dengan Usaha Sendiri

Berita terkait

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

2 hari lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

3 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

3 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

8 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

10 hari lalu

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

10 hari lalu

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya