Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana pada Siswi SMP di Surabaya

Kamis, 11 Mei 2023 22:12 WIB

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang siswi SMP di Surabaya berinisial N, 14 tahun. Polisi juga mendalami dari mana pelaku berinisial Y, 16 tahun, itu mendapat inspirasi melakukan pembunuhan keji kepada mantan kekasihnya tersebut.

"Kemungkinan pembunuhan berencana masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Arief Wicaksana, Kamis, 11 Mei 2023.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis kasus pembunuhan pelajar perempuan SMP berinisial N. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban telah meninggalkan rumah selama 3 minggu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan adalah mantan kekasih N berinisial Y. Dia dibantu temannya, R, 14 tahun.

Menurut Arief N mula-mula dikabarkan menghilang pada 16 April 2023 oleh keluarganya. Pihak keluarga melapor ke sekolah dan oleh pihak sekolah dilaporkan ke Polsek Kenjeran.

Setelah kurang lebih 3 minggu, tepatnya pada 7 Mei 2023, ada laporan masyarakat mengenai penemuan jenazah di Gudang Peluru, Kedung Cowek Surabaya. Jenazah itu dicocokkan dengan laporan orang hilang di Polres Kenjeran. "Langsung kami otopsi dan ternyata benar itu jenazah korban,” ucap Arief.

Dari hasil otopsi ditemukan dua bekas tanda kekerasan, yakni di kepala dan di leher korban. Setelah ditelusuri, polisi mengamankan 2 pelaku, yakni Y dan R.

Y, yang hanya lulusan SD, sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Ia mengenal korban sejak November 2022 dan akhirnya pacaran. Sewaktu masih pacaran, keduanya sering bertemu di Gudang Peluru. “Motifnya asmara antara korban dan pelaku Y. Pelaku mengaku cemburu saat N memiliki kekasih lain,” kata Arief.

Dari situ Y berniat menghabisi korban sekaligus ingin memiliki telepon genggam dia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara disekap dengan kain terlebih dahulu. Kemudian dicekik dan dilukai lehernya menggunakan pisau. Y juga memperkosa korban sebelum menghabisi nyawanya.

“N sempat dilukai dengan pisau. Dan Y mengaku menyetubuhi N sekali sebelum dibunuh. Sedangkan R perannya hanya membantu eksekusi pembunuhan,” ucap Arief.

Y dan R sudah ditetapkan sebagai Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH). Pasal yang disangkakan adalah Pasal 80 ayat 3 juncto 76c atau pasal 81 ayat 1 juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat 1 juncto 76e UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti yang diamankan. yakni sebuah telepon seluler milik korban pelajar SMP, kaos oblong, sebuah tas, dan 2 telepon genggam milik pelaku.

Pilihan Editor: Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Semarang Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Bos

Berita terkait

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 jam lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

5 jam lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

8 jam lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

13 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

23 jam lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

1 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya