WNI yang Terlibat Penipuan Online di Filipina Bertambah Jadi 239

Editor

Amirullah

Kamis, 11 Mei 2023 18:59 WIB

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus penipuan online atau scamming jaringan internasional di Filipina bertambah menjadi 239 orang.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 154 orang WNI setelah pendalaman yang dilakukan penyidik dari Bareskrim Polri didampingi tim Divisi Hubungan Internasional Polri dan Atase Kepolisian di Manila.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Nurul Azizah, mengatakan sebelumnya ada 155 WNI yang terlibat. Kemudian setelah verifikasi ternyata 154 WNI, hingga bertambah menjadi 239 orang. Sementara untuk tersangka WNI masih dua orang dengan inisial I alias A dan R. Penyidik juga masih memeriksa 13 orang saksi.

“Tambahan korban ini merupakan hasi koordinasi antara tim penyidik Polri dengan tim Filipina,” kata Nurul di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.

Ia mengatakan 13 saksi dan dua tersangka WNI masih diproses di gedung Cyber Crime di Pampanga, Filipina. Sementara 224 WNI lain diamankan di Sunvalley Clark, Provinsi Pampanga, Filipina.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Polri bersama Philipines National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada 154 Warga Negara Indonesia (WNI). 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.

Pilihan Editor: PKB Nyatakan Usung Prabowo sebagai Capres 2024

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

14 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya