Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

Kamis, 11 Mei 2023 15:43 WIB

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Palembang - Selebgram Lina Mukherjee mendatangi penyidik Polda Sumatera Selatan hari ini Kamis 11 Mei 2023. Sebagai tersangka, dia menjalani wajib lapor karena tidak dilakukan penahanan.

Di saat bersamaan pelapor M. Syarief Hidayat berbicara wacana memberi maaf pada Lina. Hal itu sesuai dengan permintaan dari tersangka lewat media sosial dan media massa beberapa waktu yang lalu.

"Informasi yang kami dapat dia menjalani wajib lapor sebagai tersangka hari ini," kata Sapriadi Syamsudin, penasehat hukum pelapor, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurutnya, pihak pelapor tetap komitmen untuk melanjutkan kasus ini hingga pengadilan. Langkah tersebut diambil sebagai hal yang bijak untuk menghormati hukum yang sedang berjalan.

Soal ajakan damai yang dilontarkan oleh pengacara maupun oleh tersangka, Sapriadi menilainya suatu yang lumrah di dunia peradilan. Sebagai pengacara maupun tersangka, biasanya akan menempuh berbagai upaya agar kasusnya segera berakhir dan terjadi perdamaian.

Advertising
Advertising

Namun menurut Sapriadi, pihaknya bukan tidak ingin memberi maaf pada tersangka. Menurutnya, pelapor sudah berencana memberi maaf dengan catatan proses hukum tetap berjalan. "Tetap harus ada konsekuensi hukum dari perbuatan tersangka sendiri," dia menambahkan.

"Kami akan sampaikan hal itu (kemungkinan memberi maaf) di depan majelis hakim agar tidak timbul fitnah di masyarakat," ujarnya.

Kasus ini sudah bergulir beberapa pekan di Polda Sumatera Selatan. Sebelumnya, pelapor selebgram Lina Mukherjee memastikan tidak akan menghentikan kasus tersebut meskipun yang bersangkutan berharap ada perdamaian di antara mereka.

Pasalnya majelis ulama indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang mendukung langkah pelapor. Selain itu, kasus ini sudah menjadi atensi publik.

Sapriadi Syamsudin, pengacara pelapor M. Syarief Hidayat mengatakan kliennya tetap beriktiar untuk melanjutkan kasus penistaan agama ini hingga ke pengadilan. Tujuannya semat-mata untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan membela agama Allah yaitu Islam.

Sementara itu Kamis 11 Mei pukul 8 lewat, Lina Mukherjee ke Polda Sumsel langsung memasuki ruang penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki membenarkan Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel dalam rangka wajib lapor. Kedatangan Lina, kata dia, menunjukkan tindakan yang kooperatif.

Pilihan Editor: Pelapor Ogah Damai, Kasus Lina Mukherjee Berlanjut ke Pengadilan

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

9 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya