Kasus Korupsi WC Sultan di Kabupaten Bekasi, KPK Akan Segera Umumkan Tersangka

Editor

Febriyan

Kamis, 11 Mei 2023 08:11 WIB

Bangunan toilet SDN 04 Mangunjaya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan ratusan toilet di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi, salah satu pembangunan tersebut berada di SDN 04 Mangunjaya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut penanganan kasus korupsi pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi atau yang kerap disebut korupsi WC Sultan masih terus berjalan. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidik sebentar lagi hampir menuntaskan kerjanya.

“Sedang kita kerjakan, ini sudah mau menuju final. Untuk calon tersangkanya tunggu saja. Nanti kita umumkan,” kata Asep Guntur pada Rabu 10 Mei 2023.

Alasan kasus ini berjalan lambat

Asep Guntur menjelaskan mengapa proses penyelidikan di KPK berlangsung panjang dalam kasus tersebut. Ia mengatakan penyelidik KPK memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.

“Jadi memang yang menjadi sedikit tantangan bagi kita adalah bagaimana menentukan dari 488 titik ini tidak sedikit dan ini berada di satu Bekasi yang luas. Jadi agak panjang karena penilaian objeknya 488 objek,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK terus panggil sejumlah pihak

Selain itu, Asep Guntur juga mengatakan penyelidik terus memanggil sejumlah pihak yang mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Ia menambahkan KPK juga telah berkoordinasi dengan sejumlah auditor untuk menaksir kerugian keuangan negara.

Advertising
Advertising

“Saya sampaikan ini masih tahap penyelidikan sudah mendekati akhir. Nanti ditunggu saja,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi. Pengumuman penyelidikan oleh KPK tersebut dilakukan pada sekitar tahun 2021.

Proyek pengadaan toilet di Kabupaten Bekasi tersebut menelan anggaran hingga Rp 98 miliar. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut janggal sebab satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta. Karena itulah kasus ini disebut korupsi WC Sultan.

Modus Korupsi dan desakan dari IPW

Sejumlah sumber Tempo mengatakan modus korupsi dari pengadaan satu unit toilet tersebut adalah adanya pengurangan kualitas dalam pengadaan satu unit toilet. Misalnya saja, satu unit toilet dikurangi kualitas bahan bangunan, sementara untuk toilet yang lain dikurangi untuk kualitas fasilitas yang ada di dalam toilet.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus korupsi WC Sultan ini. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan selama sekitar dua tahun.

"Untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC sultan ini," kata Sugeng lewat keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya