Bawaslu Sumbar Dituding Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi, Begini Konfirmasinya

Rabu, 10 Mei 2023 09:01 WIB

Kantor Bawaslu Sumatera Barat. Google

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar tudingan mengenai Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) yang mengusir mobil dinas Gubernur Sumbar, Mahyeldi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada awalnya Mahyeldi yang juga merupakan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) datang bersama rombongan ke KPU Sumbar menggunakan kendaraan partai untuk mendaftarkan caleg PKS. Namun berkas-berkasnya ditolak dan dikembalikan karena tidak ada stempel basah dari DPP PKS.

Lalu diketahui Mahyeldi meninggalkan KPU untuk mengikuti sebuah kegiatan dan kemudian kembali lagi dengan menggunakan mobil dinas BA 1 jenis sedan. Pada saat itulah Bawaslu Sumbar menegur dan "mengusir" kendaraan tersebut.

Namun narasi ini dibantah oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, Elly Yanti.

"Kami kebetulan mengetahui adanya mobil dinas tersebut yang digunakan. Mobil Dinas Gubernur (BA-1) terlihat memasuki area Kantor KPU. Ini kan tidak diperbolehkan, karena Mahyeldi datang ke KPU dalam kapasitas sebagai ketua partai politik dan sedang melakukan proses politik," kata Komisioner Bawaslu Sumbar tersebut pada wartawan.

Advertising
Advertising

Melansir langgam.id mitra Teras.id, Elly menyebutkan pada saat itu,Mahyedi baru selesai menghadiri satu acara yang memang diberikan ruang untuk ia hadiri. Dan ketika itu, Elly melihat satu mobil yang berjalan mundur yang diduga akan menjemput Mahyedi.

Elly mengungkap, ia hanya memberikan masukan agar Gubernur tidak menaikki mobil itu. "Saya hanya bilang sama Gubernur, agar ia tidak melibatkan diri atau terlibat untuk urusan tahapan pemilu. Sekaligus saya mengingatkan ia menggunakan fasilitas pemerintah juga. Itu yang hanya saya bilang," ujarnya Senin 8 Mei 2023.

Lebih lanjut, Elly menjelaskan bahwa tidak ada lagi perbincangan panjang dengan Gubernur. Dan ia juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki wewenang akan hal ini.

"Karena Bawaslu punya wewenang, kami harus mengingatkan. Karena tadi di dalam mobil itu ada ASN juga yang menjemput Gubernur. Karena sejatinya ASN harus netral," kata dia. "Setelah saya ingatkan ASN itu kembali dengan plat yang berbeda," ujarnya.

Tetapi menurut Elly, Gubernur Sumbar Mahyeldi tetap tidak menaikki mobil itu. Selain itu, ia menyebut saat ini pihaknya dirugikan dengan berita yang tersebar. Ia berharap narasi yang tersebar saat ini bisa diluruskan. Karena menurutnya, tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

Pilihan Editor: Siapkah Pemilu 2024? Ini Kata Ketua Bawaslu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

19 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya