Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin didampingi oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (kanan) melihat alat untuk kateterisasi jantung di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin, 8 Mei 2023. RSUD tersebut telah siap menjadi rumah sakit rujukan untuk kepala negara dan delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia tengah mendorong pembentukan dana pandemi atau pandemic fund di kawasan ASEAN. Dana tersebut dapat digunakan untuk respons pencegahan dan pengendalian penyakit yang akan datang.
Hal ini menjadi salah satu bahasan dalam KTT ASEAN. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi mengatakan dana pandemi dapat digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.
"Kita mau konsentrasi di pandemic fund. Teman-teman di ASEAN sudah bikin proposalnya untuk diajukan," ujar Menkes Budi saat peninjauan RSUD Komodo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Mei 2023.
Kawasan ASEAN harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Indonesia telah berhasil menghadapi disrupsi terberat dalam seabad terakhir yaitu pandemi Covid-19.
Dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi karena tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi. Atas dasar itulah semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi yang akan datang.
Pandemic fundakan memberikan pembiayaan untuk kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi yang akan datang. Kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons.
Oleh karena itu penting bagi setiap negara memiliki dana pandemi untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di masa yang akan datang.
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
15 hari lalu
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.