Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin, Polda Sumut: Ken Admiral Tak Hadir

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 8 Mei 2023 16:40 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan di depan Gedung Subdit IV Renakta, Senin, 8 Mei 2023.

"Ya, betul, dilaksanakan rekonstruksi di Polda Sumut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi di Medan.

Adapun korban Ken Admiral tampak tidak menghadiri rekonstruksi tersebut. Menurut Hadi, korban tidak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. Peran korban digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

"Korban (melalui virtual0 didampingi penasihat hukum dan LPSK," kata Hadi Wahyudi.

Adapun rekonstruksi itu dimulai dengan chat DM Instagram pada 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.

Advertising
Advertising

Kemudian pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Aditya Hasibuan dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbi Medan. Singkatnya, kata Hadi, mereka kemudian berselisih paham.

Aditya kemudian memukul Ken dan merusak kaca spion mobil korban. Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.

Hingga siang tadi, rekonstruksi baru berlangsung dengan 9 adegan.

Peristiwa penganiayaan ini baru viral belakangan setelah diunggah di media sosial. Aditya kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.

Dalam video yang viral itu, AKBP Achiruddin yang terlihat diam dan membiarkan penganiayaan itu terjadi belakangan juga dijadikan tersangka. Dia dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.

Selain itu, dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Polda Sumut, Achiruddin mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. Menghadapi sanksi yang diputuskan sidang kode etik itu, Achiruddin kemudian mengajukan banding.

Pilihan Editor: Profil Anggota DPR Ongku Hasibuan, Tak Percaya Soal Bisnis BBM Ilegal Adiknya, AKBP Achiruddin

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

31 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya