Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 6 Mei 2023 12:34 WIB

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care menduga kasus penyekapan 20 warga negara Indonesia di Myanmar hanyalah sekelumit dari banyaknya kasus serupa yang terjadi kepada buruh migran dari Indonesia. Lembaga yang fokus memantau isu buruh migran itu menduga masih banyak kasus serupa, namun tidak muncul ke permukaan.

“Saya kira 20 orang ini baru yang mencuat, sementara yang tidak diketahui bisa lebih banyak,” kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2023.

Dugaan Nur Harsono tersebut diperkuat oleh data pendampingan hukum yang dilakukan oleh Migrant Care terhadap buruh migran yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama 2022. Berdasarkan data Migrant Care, jumlah WNI yang diduga menjadi korban TPPO di sejumlah negara Asia Tenggara mencapai 216 orang.

Negara yang menjadi tujuan paling banyak kasus TPPO WNI adalah Kamboja dengan jumlah 194 orang. Di urutan kedua ada Laos dengan jumlah 6 WNI. Lalu, Myanmar 5 WNI dan Filipina 1 WNI. Kebanyakan para korban itu adalah laki-laki yakni berjumlah 190 orang dan perempuan 16 orang.

Data Migrant Care menyebutkan bahwa para WNI itu dipekerjakan di perusahaan penipuan online atau online scammer dan judi online. Data Migrant Care pada April hingga November 2022 menyebutkan ada 189 WNI yang dipekerjakan di perusahaan online scammer dan 17 orang yang dipekerjakan di perusahaan judi online.

Korban dari Sumatera Utara paling banyak

Advertising
Advertising

Sementara apabila merujuk pada data asal daerah para WNI yang menjadi korban tersebut, Sumatera Utara berada di nomor pertama dengan jumlah 108 korban, disusul Jawa Barat 23 korban, dan Jawa Tengah 18 korban. Wilayah lainnya yang menjadi asal korban adalah Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Aceh dan Bangka Belitung.

Migrant Care menyebut para WNI tersebut diduga menjadi korban TPPO karena dikibuli oleh pihak penyalur. Awalnya, para korban dijanjikan bekerja sebagai customer service dengan gaji yang menggiurkan. Namun, ketika sampai di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online dan judi online. Apabila tak mencapai target, para korban disebut akan mendapatkan hukuman berupa makian hingga siksaan fisik.

Migrant Care menyebut para WNI juga tak bisa keluar dari perusahaan tersebut karena dijerat hutang oleh pihak perusahaan. Untuk bisa keluar dari perusahaan tersebut, mereka diwajibkan membayar hutang dengan bunga tinggi. Upaya untuk membebaskan para korban juga sulit karena lokasi perusahaan yang kebanyakan berada di wilayah kekuasaan pemberontak.

4 WNI Dibebaskan

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan empat dari 20 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar segera dibebaskan. Saat ini, kata Sandi, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Mei 2023.

Sandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi terdapat empat orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan. Mereka akan masuk ke wilayah Thailand, sedangkan satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata dia.

Nur Harsono berkata berulangnya kasus TPPO WNI ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal pemberangkatan tenaga kerja di luar negeri. Kondisi itu, kata dia, diperparah dengan lemahnya penegakkan hukum terhadap pihak yang merekrut dan menyalurkan para WNI tersebut. “Ini yang saya kira berkontribusi pada berulangnya masalah ini,” kata dia.

Dia mengatakan pemerintah harus memperkuat pengawasan baik dari terhadap perusahaan perekrut WNI, hingga pengawasan yang dilakukan oleh imigrasi terhadap para WNI yang berangkat ke luar negeri. Pengawasan, kata dia, semakin penting mengingat perkembangan teknologi, di mana para perekrut menggunakan media sosial untuk merayu calon pekerja untuk berangkat ke luar negeri. “Ini semua banyak jejaring yang berkontribusi pada lemahnya pengawasan,” kata dia.

Pilihan Editor: 4 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Akan Dilepaskan

Berita terkait

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

4 hari lalu

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

4 hari lalu

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

6 hari lalu

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

7 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

7 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

7 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

8 hari lalu

Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

Pertempuran berkobar di perbatasan timur Myanmar dengan Thailand memaksa sekitar 200 warga sipil melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

9 hari lalu

Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

Top 3 dunia adalah Iran siap menghadapi serangan Israel, sejarah kudeta di Myanmar hingga Netanyahu mengancam.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya