Mahfud Md Umumkan Pembentukan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kementrian Keuangan

Editor

Febriyan

Rabu, 3 Mei 2023 16:35 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md secara resmi mengumumkan pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas TPPU tersebut dibuat dalam rangka penyidikan kasus dugaan TPPU di Kementrian Keuangan senilai Rp 349 miliar.

Mahfud mengatakan Satgas TPPU tersebut tiga bagian. Bagian pertama, kata dia, adalah tim pengarah yang terdiri dari tiga orang.

"Terdiri dari tiga pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku ketua komite, Menko Perekonomian selaku wakil ketua komite, dan Kepala PPATK selaku sekretaris komite," kata Mahfud dalam keterangan pers daring di kanal YouTube resmi Menkopolhukam pada Rabu 3 Mei 2023.

3 Pejabat Kemenkeu ikut masuk dalam Satgas TPPU

Pada bagian kedua, Mahfud mengatakan bagian tersebut diisi oleh tim pelaksana Satgas TPPU. Ia menjelaskan tim pelaksana tersebut diketuai oleh Deputi III Bidang Hukum dan HAM dan wakilnya adalah Deputi V Bidang Kemanan Kemenkopolhukam.

"Sekretaris adalah Deputi Analisis dan Pemeriksaan I PPATK, sementara anggotanya adalah Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Deputi Bidang Kontra Intelejen BIN, Wakil Kabareskrim Polri," ujar dia.

Advertising
Advertising

Mahfud menjelaskan alasan mengapa adanya elemen dari Kementerian Keuangan dalam komposisi tim Satgas TPPU. Menurut dia, hal tersebut mengacu kepada undang-undang.

"Menurut hukum, penyidik dalam masalah pajak dan bea cukai adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Jadi, tidak bisa dikeluarkan," kata Mahfud.

Terakhir, Mahfud menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan dibantu oleh tenaga ahli. Tenaga ahli tersebut, kata dia, bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan sebagai penyidik.

"Anggota tim ahli ada 12 orang; Yunus Husein dan Muhammad Yusuf. Kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pardiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Danang Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," ujar dia.

Dugaan TPPU Rp 349 triliun setelah kasus Rafael Alun mencuat

Dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan terbongkar setelah heboh kasus kekayaan mencurigakan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. PPATK awalnya menyebutkan bahwa terdapat transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael dengan total nilai Rp 500 miliar.

Setelah itu, Mahfud Md pun menyatakan terdapat transaksi mencurigakan yang dicurigai sebagai TPPU di Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp 349 triliun. Sebagian dari transaksi mencurigakan itu diduga terkait dengan perpajakan dan bea cukai.

Berita terkait

Indonesia Memimpin Perjudian Online Dunia, Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak

27 menit lalu

Indonesia Memimpin Perjudian Online Dunia, Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

5 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

9 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya