Polisi Segera Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Buronan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 2 Mei 2023 15:09 WIB

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Dito Mahendra. Penerbitan DPO dilakukan setelah Dito mangkir dua kali dari panggilan penyidik di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Penyidik akan segera menerbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Mei 2023.

Bareskrim memanggil Dito untuk diperiksa di kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa, 2 Mei 2023. Sebelumnya Dito juga sudah dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini. Akan tetapi, Dito mangkir dari kedua panggilan tersebut.

Kronologi kasus senjata api ilegal Dito, Pengacaranya sempat membantah

Dito terseret kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan kediamannya. Sebanyak 15 senjata api milik Dito ditemukan ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya. Penggeledehaan kediaman Dito itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Setelah penemuan itu, KPK menyerahkan senjata api itu kepada polisi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa sembilan senjata api yang dimiliki Dito tak memiliki izin atau ilegal.

Advertising
Advertising

Pengacara Dito, Abu Said Pelu, sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk menjelaskan soal senjata api tersebut. Dia membantah jika senjata api kliennya disebut ilegal. Abu Said Pelu pun menyatakan telah menyerahkan surat kepemilikan senjata api tersebut kepada penyidik Bareskrim.

Meskipun demikian, polisi tetap menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka.

Penyidikan terus jalan meski Dito belum diperiksa

Djuhandani mengatakan kendati belum bisa memanggil Dito, Bareskrim akan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. Dia menuturkan penyidik akan segera mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Dito dan melakukan upaya paksa lainnya sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Upaya tersebut baik berupa pemanggilan orang terdekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya,” kata dia.

Djuhandani berkata sebetulnya kepolisian sudah mulai mencari keberadaan Dito Mahendra ketika dia mangkir saat dipanggil menjadi saksi. Akan tetapi, pencarian itu belum membuahkan hasil.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan lokasi yang bersangkutan,” kata dia.

Selain mangkir dari panggilan Bareskrim, Dito Mahendra juga sempat mangkir dari panggilan KPK.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya