Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Selasa, 2 Mei 2023 13:05 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham akan menindak tegas sel mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan sipir dengan kekayaan tak wajar yang sebelumnya viral di media sosial.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan kepala kantor wilayah lapas atau rumah tahanan bertanggung jawab terkait sel mewah, termasuk kasus sipir bergaya hidup mewah di Lampung.

“Itu semua di bawah kakanwil dan sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan. Yang saya ingin katakan jangan kita berkesimpulan sebelum proses dilakukan. Jadi tunggu hasil investigasi apabila ada pelanggaran, yakinkanlah bahwa kementerian akan melakukan tindakan tegas,” kata pria yang disapa Eddi saat ditemui di gedung Kemenkumham, Selasa, 2 Mei 2023.

Beberapa hari belakangan lapas menjadi perbincangan di media sosial setelah kasus sipir Lapas Rajabasa di Bandar Lampung, Dhawank Delvi, menyeruak karena gaya hidupnya yang mewah.

Dhawank Delvi menjadi sorotan warganet setelah aksi pamer hartanya di media sosial viral di media sosial. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor Harley Davidson. Publik menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir. Ia juga memiliki rumah mewah dan membangun rumah sakit.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tengah menelusuri unsur pidana dalam kasus Dhawank Delvi.

"Semua dengan dicek, Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa," kata Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 28 April 2023.

Penelusuran juga menyasar aksi monopoli kantin dan koperasi di Lapas yang diduga dilakukan Dhawank. "Ini sedang dicek berapa besar dan apakah bener apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna pun memastikan Dhawank saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Yasonna pun mengetahui sederet harta yang dipamerkan anak buahnya itu di media sosial.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

EKA YUDHA SAPUTRA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

34 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya