Ibu Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak Polisi Berterimakasih ke Polda Sumut

Reporter

Antara

Rabu, 26 April 2023 16:34 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 April 2021. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan di Bandara Kualanamu. ANTARA/Adiva Niki

TEMPO.CO, Jakarta -Keluarga mahasiswa korban penganiayaan mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Polda Sumatera Utara karena telah menarik perkara Ken Admiral serta telah menahan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan.

"Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajaran, dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami," kata Elvi, dalam keterangan diterima, Rabu, 26 April 2023.

Evi juga berharap pelaku penganiayaan dihukum sesuai perbuatannya.Dari pihak keluarga, ujar dia, tidak ada kata damai. Karena dalam kasus penganiayaan tersebut Ken Admiral sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dapat dituntaskan setelah perkaranya ditarik Polda Sumut dari Polrestabes Medan. Dimana, kasus penganiayaan itu saling lapor," ucapnya.

Evi menjelaskan anaknya diberlakukan seperti binatang. "Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," kata Evi.

Advertising
Advertising

Direktur Reskrimum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono menerangkan penganiayaan berawal pada Rabu 21 Desember 2022. Pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.

"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih Medan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orang tuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," ucapnya.

Surmayono menuturkan atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," kata dia.

Sumaryono mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita. "Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," jelas Sumaryono.

Ketika ditanya lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengatakan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan. "Beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata dia.

Pilihan Editor: Kapolda Sumatera Utara Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Berita terkait

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

9 jam lalu

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

12 jam lalu

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

4 hari lalu

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

Kemendiktisaintek dan UC Berkeley menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan tinggi dan teknologi.

Baca Selengkapnya

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

4 hari lalu

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.

Baca Selengkapnya

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

4 hari lalu

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

5 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

5 hari lalu

Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

5 hari lalu

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

5 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

7 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya