Buruh PT Agel Langgeng Tagih Upah ke Rumah Owner Kapal Api Group di Surabaya

Selasa, 18 April 2023 20:00 WIB

Pabrik Kapal Api. Foto : Kapal Api

TEMPO.CO, Surabaya -Puluhan buruh PT Agel Langgeng (Kapal Api Group) mendatangi rumah owner PT Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto, di Dharmahusada Indah Timur Surabaya, Selasa, 18 April 2023. Mereka menagih upah sekaligus menyerahkan surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Surat itu menyatakan produsen Kapal Api Group itu harus membayar upah, THR, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan para karyawan.

Puluhan buruh kompak memakai kaos seragam PT Agel Langgeng. Mereka juga menempel empat lembar salinan surat Disnakertrans Jatim di pagar kediaman Soedomo. Usai menempel surat tersebut, para buruh duduk di depan rumah itu sambil menunggu tanggapan dari owner Kapal Api Grup.

Perwakilan buruh PT Agel Langgeng, Muhammad Zainul Alim menjelaskan bahwa surat tersebut berisi 3 pernyataan Disnakertrans Jatim mengenai kewajiban PT Agel Langgeng. Pertama, perusahaan harus membayar upah karyawan yang masih belum diberikan sejak penutupan perusahaan.

Kedua, PT Agel Langgeng harus membayar THR untuk Idul Fitri. Ketiga, perusahaan juga harus membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang masih menunggak. "Jadi kami menagih sambil membawa surat dari pemerintah yang menyatakan bahwa hak kami harus segera diselesaikan," tutur pria yang akrab disapa Alim itu di lokasi.

Menurut Alim, surat itu sudah diterima security dan asisten rumah tangga di rumah Soedomo. Namun, belum ada tanggapan dari pihak owner hingga berita ini diturunkan. "Kami akan nunggu di sini hingga malam hari untuk menunggu respon owner, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Alim.

Jika tetap belum ada tanggapan, para buruh mengancam akan kembali pada Rabu dan Kamis besok ke rumah tersebut dengan tetap menagih hak mereka. "Karena mendekati Idul Fitri hari Jumat-Sabtu, jadi kami harap segera diselesaikan," ujar Alim.

Sebelumnya diberitakan bahwa PT Agel Langgeng menelantarkan para buruh pabrik tersebut sejak akhir Desember. Kasus penelantaran pabrik kembang gula yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur itu bermula saat perusahaan meliburkan karyawan pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Saat itu, perusahaan beralasan bahwa ada kendala dalam proses produksi yang belum selesai.

Advertising
Advertising

Setelah diselidiki, ternyata perusahaan memindahkan mesin-mesin produksi ke pabrik yang ada Bekasi untuk penggabungan perusahaan. Pada 25 Januari 2023, para buruh menerima surat PHK yang dikirimkan ke alamat masing-masing. Para buruh juga ditelantarkan tanpa kepastian komunikasi dengan perusahaan karena pabrik telah ditutup dan disegel. "Upah dan THR tidak diberikan, bahkan BPJS Ketenagakerjaan kami juga nunggak,” kata Alim.

Pilihan Editor: Produsen Kopi Kapal Api Dituntut Bayar Pesangon dan THR Pekerja PT Agel Langgeng

Berita terkait

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

6 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

9 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

23 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

27 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

28 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

29 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya