Bantah OTT untuk Alihkan Isu Kebocoran Dokumen, KPK: Pernyataan Itu Dikeluarkan Orang yang Pro Koruptor

Selasa, 18 April 2023 10:52 WIB

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan sepuluh orang tersangka resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 13 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru pemberi suap Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT. Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, Direktur PT. KA Manajemen Properti, Yosep Ibrahim, VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, pihak penerima suap Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Prijani Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah jika operasi tangkap tangan yang gencar dilakukan komisi antirasuah dalam beberapa waktu terakhir merupakan upaya pengalihan isu kebocoran dokumen. Menurut Juru bicara KPK Ali Fikri, lembaganya bekerja menindak para pelaku korupsi secara profesional.

“Tidak benarlah itu. Bisa jadi pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 18 April 2023.

Ali menjelaskan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK bukanlah suatu kegiatan yang bisa secara instan langsung jadi. Ia menyebut dalam melakukan operasi semacam itu, KPK memerlukan proses panjang dalam penyelidikannya.

“Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari atau dua hari. Dibutuhkan kerja sama tim dengan matang. Bukan kerja perorangan,” ujar dia.

Selain itu, Ali menyebut KPK memiliki sistem kerja yang terstruktur dalam bidang penindakan. Sehingga, kata dia, sistem kerja yang sudah tertata tersebut tidak akan dapat dipengaruhi oleh berbagai isu liar di tengah masyarakat.

Advertising
Advertising

“KPK telah memiliki sistem yang mapan sehingga tidak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan,” kata Ali.

Ali juga mengatakan pihaknya tetap menghargai berbagai laporan yang dilayangkan kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menyebut hal tersebut merupakan ranah Dewas untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

“Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu, nanti semuanya Dewan Pengawas akan memeriksa dengan detail,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan tiga operasi tangkap tangan dalam delapan hari ke belakang. Ketiga operasi tersebut adalah penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil, OTT pejabat DJKA Kementerian Perhubungan, dan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Adapun OTT tersebut berlangsung di tengah pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak yang melaporkan tersebut mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan kebocoran data tersebut.

Sebelumnya, kasus kebocoran dokumen penyelidikan pertama kali menyeruak di internet setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam video tersebut, diduga petugas KPK sedang menginterogasi seseorang yang turut diduga sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite.

Terduga petugas KPK dalam video itu mencecar terduga Idris Sihite dengan pertanyaan mengenai dokumen. Terduga Idris dalam video itu menjawab dokumen tersebut sebagai suatu hal yang sensitif yang didapatkan sumbernya dari sesosok bernama ‘Pak Firli’.

Pilihan Editor: Empat Orang yang Terjaring OTT Dugaan Kasus Korupsi Perkeretaapian Tiba di Gedung KPK

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya