Contraflow dan One Way Arus Mudik Diberlakukan Hari Ini, Cek Lokasinya

Editor

Amirullah

Selasa, 18 April 2023 08:28 WIB

Sejumlah kendraan melintasi jalan tol Cililitan, Kramat Jati,Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023. Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara A melarang angkutan barang melintas di jalan tol dan jalan nasional mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 selama arus mudik Lebaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Rekayasa lalu lintas arus mudik 2023 seperti contraflow dan one way akan diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 18 April 2023 oleh Korlantas Polri.

Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengatur arus mudik Lebaran 2023, apalagi dengan lonjakan jumlah pemudik. Dilansir dari laman NTMC Polri, contraflow dan one way untuk arus mudik rencananya berlaku mulai 18 hingga 21 April 2023.

Berikut adalah lokasi pemberlakuan contraflow dan one way:

1. Tol Cipali

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas mengenai kesiapan Tol Cipali untuk contraflow dan one way pada rapat koordinasi di Command Center Posko Angkutan Lebaran 2023 di Gedung Kemenhub, Jakarta pada Senin, 17 April 2023. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan pada hari ini, Selasa, untuk mengendalikan lonjakan kendaraan.

Advertising
Advertising

2. Tol Jakarta-Cikampek

Rekayasa lalu lintas contraflow dan one way akan diberlakukan di ruas tol Jakarta - Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, mulai 18 April hingga tiga hari ke depan.

“Rekayasa lalu lintas kami sudah siapkan di jalan tol Cikampek arah timur mulai KM 47 sampai dengan KM 72. Kami akan melakukan contraflow maksimal 3 lajur," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Aan Suhanan, pada Senin, 17 April 2023.

Dia melanjutkan, alasan diberlakukan contraflow maksimal tiga lajur adalah karena pihaknya akan memberikan akses ke arah barat pada pemudik dari Bandung maupun Cikopo, sehingga masih bisa melalui jalan tol menuju Jakarta.

Selanjutnya, oneway akan diberlakukan pada 18 April pukul 14.00 WIB di KM 72 sampai KM 414 di Kalikangkung. Adapun pada 19 hingga 21 April akan berlaku one way mulai 08.00 pagi sampai 24.00 WIB.

“Untuk arus balik ini ada dua gelombang diperkirakan. Yang pertama pada 24 sampai 25 April, ini juga disiapkan rekayasa lalu lintas oneway dari KM 414 sampai dengan KM 72. Dan dilanjutkan contraflow sampai KM 47," tutur Aan.

Dia melanjutkan, dari Jakarta menuju Cikampek akan diberi akses satu lajur dan bahu jalan untuk masyarakat yang mengarah ke timur pada saat arus balik. Jadi, kata dia, titik krusial tahun lalu di Bekasi bisa diatasi tahun ini.

Gelombang kedua diperkirakan terjadi pada 29 April sampai 1 Mei 2023 nanti. “Ini juga akan berlakukan oneway dari KM 414 sampai dengan KM 72 dilanjutkan contraflow sampai KM 47,” ujarnya.

ANTARA | NTMC POLRI

Pilihan Editor: Respons KPK dan Pengamat Soal Muhammad Adil yang Diduga Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank

Berita terkait

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

4 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

4 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

5 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

6 hari lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

8 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

9 hari lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

10 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

12 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya