Tahun Politik, Dana Keistimewaan Diwanti Wanti Agar Tak Dipakai Bancakaan Kampanye Parpol

Selasa, 18 April 2023 00:58 WIB

Ketua DPD I Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman (kiri) bersama Ketua DPD I Golkar Banten Tatu Chasanah (tengah), Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta (kanan), beri keterangan pada wartawan usai pertemuan, di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta, 25 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengawasi pengucuran dan pemanfaatan dana keistimewaan atau danais memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024 ini. Pada tahun 2023 ini, Yogyakarta mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 1,42 triliun atau naik Rp 100 miliar dibanding tahun 2022 lalu.

"Memasuki tahun politik ini jangan ada yang sampai melakukan program gentong babi anggaran dana keistimewaan," kata Gandung saat menemui pejabat penanggungjawab urusan keistimewaan atau Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho di Komplek Kepatihan Yogyakarta Senin 17 April 2023.

Program gentong babi yang dimaksud politikus Golkar DIY itu merujuk penggunaan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye politik partai tertentu. Yang kemudian diklaim sebagai bantuan atau program dari partai tersebut.

Gandung mengaku mendapat laporan kejanggalan penyaluran dana keistimewaan

Gandung menuturkan, pihaknya melontarkan hal itu karena sempat menerima adanya informasi masyarakat terkait kejanggalan penyaluran dana keistimewaan yang peruntukkannya sudah diatur dalam Undang Undang (UU) nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY itu.

"Kami menerima informasi adanya dugaan pemotongan sebesar 19 persen dari pengguna anggaran dana keistimewaan yang dikucurkan, ini jadi pertanyaan, prosedurnya seperti apa?" kata dia.

Advertising
Advertising

Gandung menuturkan, adanya informasi semacam ini perlu diklarifikasi sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat. Terlebih saat ini, kurang satu tahun lagi menyambut Pemilu 2024.

"Soal tata cara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan dana keistimewaan musti transparan dan diketahui masyarakat luas, sehingga jika terjadi penyimpangan segera diketahui," ujar dia.

"Jangan sampai masyarakat juga tidak tahu, jika anggaran itu ternyata tidak sesuai peruntukkannya yakni untuk urusan kebudayaan, tapi malah jadi bancakan partai politik," Gandung menambahkan.

Tanggapan dari Pejabat Penanggungjawab Urusan Keistimewaan DIY

Adapun Paniradya Pati Paniradya Keistimewaan DIY Aris Eko Nugroho menuturkan pihaknya tengah menginventarisir informasi yang jadi sorotan anggota DPR RI itu.

"Terus terang, yang paling mengerti penggunaan dana keistimewaan ini tentu masyarakat yang menjadi penerima manfaat anggaran itu," kata Aris.

Sehingga, ujar Aris, berbagai laporan dan informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti pihaknya. Untuk melakukan monitoring di lapangan.

Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tak mengatur secara jelas penggunaan dana Keistimewaan tersebut. Pasal 42 ayat 4 undang-undang tersebut menyatakan ketentuan pengalokasian dan penyaluran dana Keistimewaan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyebutkan 5 sektor pemanfaatan dana keistimewaan DIY, yaitu: Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur; Kelembagaan; Kebudayaan; Pertanahan; dan Tata Ruang.

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

4 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

8 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

15 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

16 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

18 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

20 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya