10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Senin, 17 April 2023 13:37 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana

TEMPO.CO, Jakarta - Layaknya operasi badan intelijen, tindak pidana korupsi pun ternyata memiliki kode rahasia. Dalam kasus korupsi terbaru yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, para tersangka menggunakan kode rahasia “nganter musang king” dan “everybody happy”.

Kode rahasia memang digunakan para koruptor untuk menyamarkan aksi mereka. Tempo telah merangkum sejumlah kode rahasia aksi tindak pidana korupsi, berikut ulasannya.

1. Nganter Musang King dan Everybody Happy dalam kasus Yana Mulyana

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Yana Mulyana pada Ahad, 16 April 2023. Politikus Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara suap pengadaan jaringan internet dan CCTV. Selain Yana, ada lima tersangka lainnya yang juga ditahan KPK.

Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika atau CIFO Sony Setiadi.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kasus suap berkaitan dengan pencanangan proyek Bandung Smart City yang digagas pada 2018. Setelah pertemuan, Ghufron mengatakan ada penerimaan uang kepada Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal. Penerimaan uang tersebut, kata Ghufron, bersumber dari Sony Setiadi.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan ‘everybody happy'. Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar,” ujar Ghufron.

Para tersangka disebut menggunakan kode ‘nganter musang king’ pada saat menyerahkan uang suap. “Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta,” katanya.

2. Bina Lingkungan dalam kasus korupsi Bansos Covid-19

Bina Lingkungan diduga menjadi kode rahasia kasus korupsi bansos Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021. Pihaknya meminta KPK menelusuri istilah ini dalam kasus korupsi tersebut. MAKI menduga Bina Lingkungan adalah istilah yang digunakan di lingkungan Kementerian Sosial untuk menyebut perusahaan-perusahaan yang kerap mendapatkan jatah pengadaan bansos.

“Berdasar informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur Sembako Bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah Bina Lingkungan,” kata Boyamin Saiman.

3. Nomor Sepatu dalam kasus suap tunda putusan kasasi terdakwa pejabat MA Andri Tristianto Sutrisna

Pada 2016 lalu, Jaksa KPK mendakwa pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat menyuap Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna sebesar Rp 400 juta. Duit tersebut dialamatkan untuk menunda pengiriman salinan putusan kasasi selama 3 bulan. Kasus ini melibatkan pegawai kepaniteraan muda pidana khusus MA, Kosidah, yang memastikan penundaan tersebut.

Andi dan Kosidah menggunakan kode rahasia ukuran sepatu saat menjalankan aksinya. Dalam percakapan keduanya, Andi menanyakan kepada Kosidah tentang ukuran sepatu. Kosidah menjawab ukuran 25. Diketahui, nomor sepatu tersebut adalah kode atau sandi yang bermakna besaran uang suap yang diinginkan. Angka 25 menunjukkan jumlah nominal sebesar Rp 25 juta.

4. Dana Operasional, Paketan, Dua Meter, dan Cetakan Undangan dalam kasus suap Rp 1,9 miliar Handang Soekarno

Pada 2017, mantan penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Handang terbukti bersalah menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Handang Soekarno, dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan, mempunyai sandi khusus untuk menyebut duit suap yang diberikan Rajamohanan. Penggunaan kode tersebut, menurut jaksa penuntut umum KPK Takdir Ali Suhan, membuktikan kedua pejabat tersebut mengetahui adanya rencana suap.

Dalam salah satu transkrip percakapan aplikasi WhatsApp, Handang dan Andreas menyebut duit Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan tersebut ditujukan untuk dana operasional. Di persidangan, Handang menyatakan maksud kode tersebut adalah dana operasional bagi Andreas. Hal itu dinilai tidak wajar lantaran Andreas statusnya hanya sebagai ajudan.

“Bagaimana mungkin, Andreas itu Cuma ajudan? Masak biaya operasionalnya sampai Rp 2 miliar?” kata Takdir.

Jaksa juga menampilkan transkrip percakapan lain yang menunjukkan Andreas menggunakan kode “paketan” saat Handang ingin mengambil uang dari Rajamohanan di Surabaya, pada 18 November 2016. Tapi transaksi tersebut batal lantaran rekan Handang, Yustinus, tak berani membawa uang tunai Rp 2 miliar dalam dua koper dengan perjalanan pesawat.

Kemudian kepada rekannya tersebut, Handang mengatakan hendak menitipkan uang “2 meter” untuk dibawa ke Jakarta. “Saya tidak tahu apa maksud kode itu. Saya hanya menebak saja uang itu banyak,” kata Yustinus. Akhirnya, Handang memutuskan untuk mengambil uang tersebut langsung di rumah Rajamohanan, Springhall Residence, Kemayoran, pada 21 November 2016.

Dalam perjalanan menuju Springhill Residence, Handang menggunakan kode mengambil “cetakan undangan” kepada Andreas yang menunggu di Kantor Direktorat Jenderal Pajak. “Kode-kode itu muncul mengalir saja. Saya hanya mengandaikan mereka tahu maksudnya,” kata Handang.

5. Obat dalam kasus suap OTT KPK terhadap Fuad Amin Imron

Pada 2014, KPK meng-OTT alias operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. OTT tersebut terkait kasus suap jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur yang melibatkan Eks Bupati Bangkalan dua periode tersebut. Saat rumahnya digeledah KPK awal Desember 2014, Fuad justru mencoba menyuap penyidik.

Komisi antirasuah mengumpulkan semua seluler di rumah Fuad di Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Madura. Saat melihat penyidik mengumpulkan gepokan uang di rumahnya sebagai barang bukti, Fuad buka suara “Ini ada ‘obatnya’ enggak, Mas?” ujar Fuad kepada salah satu investigator. Maksud dia, apakah persoalan itu dapat diselesaikan dengan uang. Si penyidik tersenyum. “Kalau KPK, tidak ada ‘obatnya’, Pak,” tuturnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan ‘obat’ adalah salah satu dari sekian banyak kode yang dipakai koruptor. Sandi itu, kata dia, hanya diketahui oleh sesama koruptor. Bahasa itu dipakai untuk memuluskan proses negosiasi antara mereka. “Untuk menghindari orang lain tahu. Khususnya penegak hukum,” kata Ade saat dihubungi, Selasa, 23 Desember 2014.

Selanjutnya: Kode rahasia koruptor lainnya, ada apel malang sampai kacang pukul

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya