Ma'ruf Amin Larang Money Politics di Tempat Ibadah, Ini 5 Kategori Politik Uang Termasuk Vote Buying

Minggu, 9 April 2023 14:25 WIB

Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku "The Maruf Amin Way" di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019. Buku tersebut menceritakan tentang perjalanan karir KH Maruf Amin selaku tokoh ulama yang sarat pengalaman dalam berbagai aspek kehidupan baik sebagai pengajar, politikus maupun di bidang keuangan atau perekonomian sebagai anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menegaskan, money politics tidak boleh dilakukan di tempat ibadah. Pernyataan RI-2 tersebut menanggapi soal video viral seseorang membagi amplop bergambar banteng beberapa waktu yang lalu.

"Ya, Saya kira pertama, tentu tidak boleh ada money politics, itu suah ada aturannya, jadi tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang, pada Selasa, 4 April 2023. ia pun mengharapkan Bawaslu segera turun tangan mengatasi politik uang yang dilakukan politisi di tempat ibadah.

Money politics atau biasa dikenal politik uang dapat diartikan sebagai tindakan jual beli suara masyarakat dengan memberikan suatu imbalan. Seperti yang dijelaskan dari publikasi "Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa" politik uang merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar mendapatkan suara. Politik uang memperoleh keuntungan dengan mendistribusikan sesuatu secara individual kepada pemilih, para pekerja atau pegiat kampanye.

Mengutip dari pekalongankab.bawaslu.go.id, politik uang merupakan salah satu tindakan yang dapat memicu timbulnya korupsi. Pasalnya pemilihan itu diawali perilaku menyuap rakyat dengan melakukan tindakan money politics saat proses pencalonan hingga terpilihnya calon pemimpin.

Politik uang kerap muncul menjelang pemilu. Berdasarkan buku "Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme Pada Pemilu Legislatif 2014" disebutkan dalam aclc.kpk.go.ig, politik uang dilakukan secara sistematis, melibatkan daftar pemilih yang rumit, dan dilakukan dengan tujuan memperoleh target suara yang besar. Disebut sistematis lantaran terdapatnya mobilisasi tim yang masif untuk melakukan pendataan dan menyebarkan ribuan amplop uang, serta bergerilya untuk memastikan penerimanya benar-benar mencoblos pemberi amplop.

Advertising
Advertising

Politik uang telah dilakukan sejak zaman Orde Baru dan seakan menjadi bagian dari proses demokrasi Indonesia. Hal ini dibuktikan dari survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada 2019 yang menyebutkan masyarakat memandang pesta demokrasi itu sebagai ajang "bagi-bagi rezeki".

Perlu dipahami maksud dari money politics tidak hanya berupa pemberian uang tunai kepada individu-individu, atau organisasi yang ada pada dusun-dusun. Oleh sebab itu, mari simak berikut ini beberapa bentuk money politics.

Politik uang

Uang merupakan faktor penting untuk mendongkrak personal seseorang, termasuk dalam kepentingan politik dan kekuasaan. Adapun penjelasan politik uang dalam bentuk uang, antara lain:

1. Pembelian suara atau vote buying.
Vote buying yaitu pemberian imbalan materi mulai dalam bentuk uang barang kepada pemilih pada hari dilaksanakannya pemungutan suara ataupun beberapa hari sebelumnya. Distribusi pembayaran uang atau barang dari kandidat kepada pemilih dilakukan secara sistematis dan disertai harapan yang implisit, dimana para penerima akan membalasnya dengan memberikan suaranya bagi si pemberi.

2. Pemberian pribadi
Politik uang jenis ini mendukung pembelian suara yang sistematis, lantaran memberi secara pribadi kepada pemilih. Biasanya kandidat akan mengunjungi rumah-rumah pada saat kampanye. Bahkan pemberian seperti ini didistribusikan oleh tim kampanye.

3. Pelayanan dan aktivitas
Politik uang pelayanan dan aktivitas merupakan suatu tindakan pelayanan yang diberikan kandidat berupa pemberian uang tunai dan materi lainnya. Selain itu, kandidat juga menyediakan atau membiayai berbagai aktivitas dan pelayanan untuk pemilih.

Bentuk politik uang ini sering diterapkan pada kampanye di acara perayaan komunitas tertentu. Seperti penyelenggaraan pertandingan olahraga, forum pengajian, demo masak dan pembiayaan pelayanan masyarakat.

4. Politik uang barang-barang kelompok
Politik uang dalam bentuk barang kelompok diberikan kepada kelompok sosial tertentu. Politik uang ini berupa donasi untuk asosiasi-asosiasi komunitas, mulai dari komunitas yang tinggal di lingkungan perkotaan, pedesaan atau lingkungan lainnya.

Pada praktiknya kandidat melakukan kunjungan ke komunitas-komunitas disertai dengan membawa barang kebutuhan komunitas tersebut. Misalnya perlengkapan ibadah, peralatan olahraga, peralatan pertanian, sound system dan lainnya.

5. Politik uang Proyek Gentong Babi
Politik uang proyek gentong babi didefinisikan sebagai proyek-proyek pemerintah yang ditujukan untuk wilayah geografis tertentu. Kegiatan tersebut ditujukan kepada publik dan didanai dengan dana publik dengan harapan publik akan memberikan dukungan politik kepada kandidat tertentu.

Politik uang berbentuk fasilitas umum

Politik dalam bentuk fasilitas umum dilakukan oleh para kandidat untuk menarik simpati masyarakat di daerah pemilihannya. Politik uang dalam bentuk ini dilakukan untuk menyokong fasilitas umum. Kandidat akan menyumbangkan bahan material semen, pasir, besi, batu. Kemudian melakukan pembangunan fasilitas umum, seperti pembangunan masjid, musala, madrasah, jalan-jalan kecil dan sebagainya.

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin Bicara Soal Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa, Tepat atau Tidak?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

1 hari lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

2 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

3 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya