Alex Marwata Sebut KPK Berhak Berhentikan Endar Priantoro: Kami Bukan Subordinat Polri

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 8 April 2023 10:38 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama anggota penyidik, menunjukkan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Kepala BPKAD, Fitria Nengsih dan Pemeriksaan Muda Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 7 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru Muhammad Adil, Firia Nengsih dan M. Fahmi Aressa, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.1,7 miliar dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya berhak memberhentikan Brigadir Jenderal Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Alex mengatakan lembaganya bukanlah bawahan dari kepolisian, sehingga berhak menentukan siapa pegawai yang bekerja.

KPK bukan lembaga subordinasi dari kepolisian, jadi kami berhak menentukan pegawai yang bekerja di KPK,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Jumat, 7 April 2023.

Alex mengatakan Undang-Undang KPK menyebutkan bahwa komisi antirasuah merupakan lembaga independen yang bebas dari pengaruh lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Sehingga, keputusan yang diambil oleh lembaganya, kata dia, diambil dari internal tanpa pengaruh pihak luar. Termasuk keputusan memulangkan Endar, kata Alex, diambil secara kolektif kolegial oleh 5 pimpinan di dalam rapat pimpinan.

“Saya ikut memutuskan karena saya ikut rapat,” kata dia. Alex berkata pemberhentian Endar dilakukan murni karena masa jabatannya habis. Dia mengatakan KPK sudah mengirimkan surat kepada Polri untuk pembinaan Endar sejak 11 November 2022.

Meski demikian, kata Alex, KPK sebenarnya punya hak untuk memulangkan seorang pegawai sebelum masa jabatannya habis. Dia mengatakan KPK sering memulangkan pegawai ke instansi asalnya dengan berbagai alasan, seperti performa yang kurang memuaskan atau diduga melakukan pelanggaran.

“Beberapa sudah kami kembalikan tanpa menunggu habis masa tugasnya,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Alex mengatakan menghormati langkah Endar yang melaporkan keputusan pemberhentian itu ke Dewan Pengawas. Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Dewas KPK agar proses pemeriksaan terhadap 5 pimpinan dipercepat. Dia tak ingin polemik pemulangan Endar ini berlarut-larut. “Nanti Dewas yang menentukan apakah keputusan ini sesuai aturan atau tidak,” kata dia.

Pilihan Editor: Akses Endar Priantoro Masuk Gedung KPK Dicabut, Yudi Purnomo: Firli Bahuri Cs Tak Hormati Proses di Dewas

Berita terkait

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

25 menit lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

48 menit lalu

KPK Enggan Ungkap Beking Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

KPK enggan mengungkapkan siapa sosok yang membekingi tambang emas ilegal di Lombok Barat karena dinilai sensitif.

Baca Selengkapnya

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

1 jam lalu

Kapolri: Pembentukan Kortastipikor Bantu KPK Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri mengatakan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai upaya Polri memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

2 jam lalu

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

4 jam lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

Antisipasi membludaknya volume lalu lintas saat hari pelantikan presiden, Polri akan siapkan rekayasa lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

5 jam lalu

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

5 jam lalu

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

5 jam lalu

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

7 jam lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

8 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya