WNA Ethiopia Ditangkap karena Selundupkan 3 Kg Sabu Lewat Bandara Soetta

Rabu, 5 April 2023 15:10 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba membongkar sejumlah kasus dengan total barang bukti sabu 14,8 kg, sabu cari 8300 ml, ganja 50,2 kg dan ekstasi 14.105 butir di gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama pihak Imigrasi dan Bea Cukai menangkap seorang Warga Negara Asing asal Ethiopia ketika berupaya menyelundupkan 3 kilogram narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Maret lalu menggunakan Ethiopian Airlines.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan penangkapan perempuan berinisial ZNM itu berdasarkan analisa bersama petugas Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Soetta. Barang bawaan tersangka diperiksa di Bandara Soetta.

“Setelah dilakukan penggeledahan isi bagasi, ditemukan satu buah koper hitam berisi beberapa baju pria dan sepasang sepatu pria, di dinding dalam koper diselipkan secara tersembunyi kurang lebih 3 kilogram diduga narkotika jenis sabu,” kata Juharsa kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 5 April 2023.

Sabu tersebut dibungkus kertas karbon ungu dan plastik biru. Setelah dilakukan tes narkoba, petugas mengkonfirmasi hasilnya positif mengandung metamfetamin. Selain menyita 3 kg sabu, petugas juga menyita satu paspor Afrika Selatan atas nama ZNM dan satu handphone tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku koper tersebut akan diserahkan kepada seseorang pada Ahad setelah tiba di Hotel Mercure Batavia. Tim Bareskrim bersama petugas Bea Cukai Bandara Soetta langsung melakukan pengembangan kepada penerima koper tersebut.

Advertising
Advertising

Atas perannya sebagai kurir narkoba, WNA asal Ethiopia itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni Mengedarkan narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Pilihan Editor: Pakar Hukum Pidana UI Tidak Setuju Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

6 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

7 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya