Segini Harta Kekayaan 5 Pimpinan Penegak Hukum Berdasarkan LHKPN, Mana Paling Tajir?
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Sabtu, 1 April 2023 07:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Bahkan masyarakat dapat turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengawasi harta para pejabat. Seperti kejadian belakangan, berkat bantuan masyarakat, sejumlah pejabat terciduk memiliki harta tidak wajar.
Salah satunya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Rafael mengaku memiliki harta Rp 56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena posisi Rafael yang hanya sebagai pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan. Terbaru, KPK telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus korupsi.
“Dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 s/d 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 30 Maret 2023.
Membahas soal harta kekayaan pejabat, berikut rangkuman Tempo.co terkait harta kekayaan kepala penegak hukum, mulai dari Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MK, hingga Ketua MA berdasarkan LHKPN.
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hartanya di LHKPN sejumlah Rp 9,26 miliar. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 670 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,46 miliar.
2. Jaksa Agung ST Burhanuddin
Menurut laporan kekayaan di LHKPN per 31 Desember 2021, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencatatkan hartanya senilai Rp 10,7 Miliar. Rinciannya yaitu tanah dan bangunan Rp 3,57 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 743 juta, Harta Bergerak Lainnya Rp 356 juta, dan kas Rp 6 miliar.
3. Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri pada periodik 2021 melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 20,7 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 10,4 miliar, kendaraan senilai Rp 903 juta, dan kas 9,8 miliar.
Sementara pada 2022, harta Firli mencapai Rp 22,84 miliar. Kekayaan tanah dan bangunan tetap, sementara nilai kendaraan bertambah menjadi Rp 1,75 miliar. Nilai kas harta Firli juga bertambah menjadi Rp 10,66 miliar.
4. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Ketua MK Anwar Usman melaporkan hartanya di LHKPN sebesar Rp 31,5 miliar per 7 Maret 2022. Harta adik ipar Presiden Joko Widodo ini bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,1 miliar, alat transportasi senilai Rp 301 juta, surat berharga Rp 123 juta, dan kas Rp 25,9 miliar.
5. Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin
Ketua MA Muhammad Syarifuddin melaporkan hartanya ke LHKPN sebesar Rp 9,66 miliar. Besaran tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 6,45 miliar, alat transportasi Rp 958 juta, harta bergerak lainnya Rp 120 juta, serta kas Rp 2,13 miliar.
Pilihan Editor: Segini Harta Kekayaan Anwar Usman yang Terpilih Jadi Ketua MK Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.