Top Nasional: Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20, Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Modus Korupsi di ESDM
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 31 Maret 2023 07:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20. Kemudian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi di ESDM adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai. Berikut ringkasannya:
1. Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20. Tak hanya itu, akun Instagram miliknya juga ramai dibanjiri komentar warganet, termasuk oleh sejumlah pemain sepak bola.
Diketahui, Ganjar merupakan salah seorang dari beberapa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20. Penolakan itu diduga menjadi penyebab dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Tak ayal, Ganjar menjadi sasaran kekecewaan sejumlah warganet.
Dalam akun Instagramnya pada Kamis, 30 Maret 2023, Ganjar mengunggah video tentang pelaku terorisme Bom Bali I yang sudah bertobat. Meski tidak secara langsung menanggapi kekecewaan warganet, tapi sebagian jawaban Ganjar jika dirinya menjadi sasaran kekecewaan. Ganjar awalnya menuliskan soal intoleransi, radikalisme dan terorisme.
"Selalu saya ingatkan dan tegaskan bahwa perjuangan melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah komitmen yang tak pernah putus. Perjuangan ini kita laksanakan dengan cara dan strategi yang bervariasi. Bisa pendidikan, seminar, diplomasi atau bahkan cara lain yang mungkin tidak populer di mata masyarakat," tulis Ganjar dalam caption unggahan videonya.
Ganjar lantas mengatakan sikapnya setiap kali menerima perundungan adalah buah dari kebijakan yang tidak populer. Ia juga menyebutkan jika cacian atau rundungan merupakan risiko yang harus diambil dari sebuah pilihan.
"Dicaci dan dibully (dirundung) adalah risiko yang kadang harus kita ambil dari pilihan itu. Karena memang apa yang kita lakukan tidak selalu bisa memuaskan semua orang," tulis Ganjar.
"Yang pasti tujuan kita satu, menjaga kedamaian dan persatuan di Republik yang kita cintai ini," tulisnya lagi.
Sebelumnya, sejumlah warganet menyerbu akun Instagram Ganjar @Ganjar_Pranowo untuk menyampaikan rasa kecewanya. Tak terkecuali, sejumlah pemain sepak bola Indonesia.
Mereka menilai sikap Ganjar yang menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 diduga berdampak pada status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sejumlah pemain sepak bola memberikan komentar pada unggahan video yang berisi kunjungan Ganjar ke Wisma Lansia Agape di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tempo melihat sudah terdapat 292 ribu komentar pada Kamis, 30 Maret 2023, pukul 16.15 WIB.
Salah satu yang menyampaikan rasa kecewanya adalah pemain sepak bola Indonesia, Hokky Caraka. Melalui akunnya @Hokkycaraka_, Hokky menyebut Ganjar telah menghancurkan mimpi para pemain sepak bola muda Indonesia.
2. KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi kasus tersebut adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai.
Asep menyebut dalam anggaran tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba, terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Ia mengatakan anggaran tersebut mengendap disebabkan karena pandemi Covid-19.
"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.
Selanjutnya: Menambahkan nol di belakang
<!--more-->
Asep menjelaskan dana tunjangan yang mengendap tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pegawai yang tidak bertanggung jawab. Jadi, kata dia, modusnya adalah memanipulasi dengan menggelembungkan nilai tunjangan kinerja yang diterima oleh para pegawai.
"Seperti typo, misalkan kalau misal tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih nolnya satu jadi Rp 50 juta," ujar dia.
Asep juga menyebut modus manipulasi tersebut bisa diakali dengan berbagai alasan bila terendus. Misalnya saja, kata dia, alasannya adalah salah pengetikan.
"Kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan, oh saya typo nih ke ketik. Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya," kata Asep.
Oleh sebab itu, Asep mengatakan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat.
"Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung," ujar dia.
Penggeledahan di apartemen tersebut, Asep mengatakan, dilakukan setelah tim penyidik menemukan sebuah kunci saat upaya geledah di ruangan Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Ia menyebut dari temuan kunci tersebut kemudian penyidik meminta Idris untuk membawa mereka ke apartemen tersebut.
"Di sana kita juga masih dalami, ini keterkaitan dengan perkara yang kita tangani. Termasuk juga apartemennya, ya kami sedang dalami juga," kata Asep.
Sejauh ini, Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Ia menyebut dari 10 orang tersebut sejauh ini bersikap kooperatif dengan tim penyidik KPK.
"Pada intinya adalah kami akan menyelesaikan perkara ini secara utuh, kemana pun uang itu bergerak, kami akan ikuti. Bergerak ke atas atau bergerak ke samping, atau ke bawah, siapa pun akan kita cari. Supaya ini terang benderang," ucapnya saat ditanyai apakah ada pejabat tinggi Kementerian ESDM yang menjadi tersangka.
Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK